PSPK – 23 Juli 2026 | Amanda Manopo Tutup Pintu Damai, Eks Karyawan Tega Kirim Santet dan Gelapkan Uangnya Rp3 Miliar. Kabar mengejutkan datang dari artis peran Amanda Manopo, yang baru-baru ini mengungkapkan pengalamannya mengalami teror mengerikan dari mantan karyawan yang kini telah dipecat. Dalam pernyataannya di Polres Metro Jakarta Selatan, Amanda, yang didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa teror ini melibatkan praktik ilmu hitam dan penggelapan uang yang cukup besar.
Amanda menjelaskan bahwa tindakan penggelapan tersebut terungkap setelah ia melakukan pemecatan terhadap karyawannya. “Jadi tuh terciumnya (penggelapan) itu setelah saya melakukan pemecatan ya. Pemecatan karena ada tindakan yang tidak menyenangkan sebenarnya,” ungkap Amanda. Ia juga mencatat bahwa mantan karyawan tersebut melakukan guna-guna yang mengerikan, termasuk menaburi rumahnya dengan tanah kuburan dan menyalakan dupa.
Teror dan Ancaman
Dalam penjelasannya, Amanda menegaskan bahwa praktik santet ini berlangsung sejak sebelum ia resmi menikah dengan Kenny Austin. Mantan karyawan itu diduga melakukan hal tersebut dengan tujuan agar hubungan Amanda dengan Kenny tidak berjalan mulus. “Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin memecahkan,” kata Amanda, sembari menunjukkan bukti-bukti dari rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tersebut.
Tak hanya itu, Amanda juga mengungkapkan bahwa ia sempat menerima ancaman pembunuhan dari mantannya tersebut. Namun, ancaman itu berhenti setelah Amanda dan suaminya melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. “Ada ancaman ingin membunuh, mendatangi, dan segala macam. Itu berhenti ketika pertama kali kita datang ke sini. Dia mungkin takut kali ya,” jelasnya.
Pintu Damai Ditutup
Dalam situasi yang semakin tegang ini, Amanda Manopo menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk berdamai dengan pelaku. Ia secara tegas menyatakan, “Tidak ada kata maaf lagi sekarang. Dan dia nggak ada iktikad baik selama buat ketemu lagi minta maaf. Kalau ada iktikad baik dari beliau pun saya sudah tidak mau.” Hal ini menunjukkan keputusan bulat Amanda untuk menuntut keadilan atas tindakan yang dilakukan mantan karyawannya yang juga telah menggelapkan uang perusahaan hingga mencapai Rp3 miliar.
Bukti dan Laporan Resmi
Amanda dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan digunakan untuk melaporkan mantan karyawan tersebut secara resmi. Bukti-bukti tersebut termasuk audit laporan keuangan serta kesaksian dari orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut. Amanda berharap agar pihak berwajib dapat memberikan tindakan yang tegas terhadap mantan karyawannya yang telah melakukan tindakan kriminal tersebut.
Dengan segala peristiwa yang dialaminya, Amanda Manopo bertekad untuk tidak membiarkan tindakan kejam dan tidak etis ini berlalu begitu saja. Ia ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang untuk lebih berhati-hati dalam memilih orang-orang yang mendampingi mereka.












