Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Skandal Mobil Bodong: Geger Polisi dan Anggota DPRD Bantaeng Diduga ‘Main’ Kendaraan Rakyat

June 16, 2026 • 0 Views
Skandal Mobil Bodong: Geger Polisi dan Anggota DPRD Bantaeng Diduga 'Main' Kendaraan Rakyat
Skandal Mobil Bodong: Geger Polisi dan Anggota DPRD Bantaeng Diduga 'Main' Kendaraan Rakyat

Kasus Penggelapan Mobil di Bantaeng

PSPK – 16 Juni 2026 | Geger Polisi dan Anggota DPRD Bantaeng Diduga ‘Main’ Mobil Bodong memicu sorotan tajam di Sulawesi Selatan setelah seorang pengusaha rental mobil di Gowa melaporkan kehilangan 17 unit kendaraan. Pengusaha tersebut menuduh seorang wanita bernama Ayu Azizah alias Haji Ayu serta sejumlah pejabat daerah terlibat dalam pencurian, penggadaian, dan pemalsuan dokumen kendaraan.

Latarnya

Pada Oktober 2025, laporan resmi dengan nomor LP/BP/769/VI/SPKT/POLRE GOWA/POLDA SULSEL diajukan ke SPKT Polres Gowa. Laporan itu mencatat bahwa Ayu Azizah bersama rekan‑rekannya mengeklaim akan merental puluhan mobil untuk mendistribusikan makanan MBG dari dapur SPPG. Saat serah terima kunci, mobil-mobil tersebut langsung dibawa ke Kabupaten Bantaeng, di mana mereka digadaikan kepada seorang anggota DPRD Bantaeng, seorang anggota Polsek Bissappu (inisial Aiptu S), pegawai Pemkab Bantaeng, serta seorang pengacara.

Kerugian dan Dugaan Pemalsuan

Korban mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp7 miliar. Ia menuding Ayu Azizah telah memalsukan BPKB, STNK, dan plat nomor sehingga mobil menjadi “bodong” atau tidak memiliki pemilik sah. Semua bukti tersebut telah dilaporkan dalam laporan polisi dan kini dipindahkan ke Polres Bantaeng untuk penyelidikan lanjutan.

Respon Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawan, menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengkonfirmasi bahwa hanya satu unit mobil yang saat ini berada dalam status titipan polisi. Mengenai rumor pertemuan dengan pelaku di sebuah kafe, Gunawan tegas menolak, “Saya tidak pernah ketemu. Tidak.”

Status Haji Ayu

Haji Ayu kini tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) namun belum ditangkap karena penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian belum dapat mengeluarkan surat penahanan karena belum ada cukup bukti kuat yang mendukung dakwaan penipuan atau penggelapan.

Reaksi Anggota DPRD Bantaeng

Politisi PKB yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, dimintai keterangan terkait dugaan penyimpanan empat mobil dari Ayu. Hingga kini, ia belum memberikan pernyataan resmi, meninggalkan pertanyaan terbuka bagi publik dan media.

Implikasi dan Tindakan Lanjutan

  • Polres Bantaeng akan melanjutkan penyelidikan atas dugaan pemalsuan BPKB dan STNK.
  • Pengawasan terhadap proses gadai kendaraan oleh pejabat publik akan diperketat.
  • Korban diharapkan dapat menyiapkan bukti tambahan untuk memperkuat kasus di pengadilan.

Geger Polisi dan Anggota DPRD Bantaeng Diduga ‘Main’ Mobil Bodong menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola aset negara. Kasus ini menjadi pelajaran bagi institusi penegak hukum dan legislatif untuk tidak menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.

Dengan proses hukum yang masih berjalan, masyarakat menanti hasil akhir penyelidikan yang diharapkan dapat menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *