Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Skandal Korupsi MBG: Ketua Yayasan Food Security Review, Glory Harimas, Kini Tersangka Baru

June 19, 2026 • 0 Views
Skandal Korupsi MBG: Ketua Yayasan Food Security Review, Glory Harimas, Kini Tersangka Baru
Skandal Korupsi MBG: Ketua Yayasan Food Security Review, Glory Harimas, Kini Tersangka Baru

PSPK – 19 Juni 2026 | Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG resmi diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (18/6/2026) dalam konferensi pers yang menegaskan langkah hukum tegas terhadap dugaan penyalahgunaan dana publik.

Latar Belakang Penetapan Tersangka

Menurut keterangan Dirjen Investigasi Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, diduga memanfaatkan posisi Glory Harimas untuk mengatur alur mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Dadan diduga meminta Glory untuk menyalurkan titik dapur SPPG kepada pihak-pihak tertentu, kemudian menjual akses tersebut dengan imbalan finansial yang tidak tercatat.

Modus Operandi yang Diduga

Proses yang diungkap melibatkan beberapa tahapan:

  • Pengaturan titik dapur SPPG melalui yayasan yang dipimpin Glory Harimas.
  • Penjualan titik dapur kepada mitra yang ingin mendirikan fasilitas di lokasi tertentu.
  • Pemberian akses komunikasi antara Glory dan tim verifikator yang dipilih secara eksklusif oleh Dadan Hindayana.
  • Pengembalian dana (rollback) kepada SPPG di bawah kontrol yayasan, sehingga menciptakan aliran uang yang tidak transparan.
  • Penerimaan uang tunai, baik dalam mata uang asing maupun rupiah, yang berasal dari mitra MBG dan disalurkan secara langsung kepada Dadan Hindayana dan Glory Harimas.

Pasal-Pasal yang Dikenakan

Glory Harimas dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 12 huruf a, b, dan e UU No. 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001, serta Pasal 20 huruf a atau c UU No. 1/2023 tentang KUHP, dan Pasal 606 UU No. 1/2023 tentang KUHP. Penetapan tersebut menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan dianggap melanggar hukum pidana korupsi secara serius.

Penahanan dan Proses Hukum Selanjutnya

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Glory Harimas dijatuhi penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan ini memberikan ruang bagi penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan bukti, dan potensi pengajuan keberatan atau pembelaan oleh tim kuasa hukum.

Reaksi Masyarakat dan Dunia NGOs

Pengungkapan kasus ini memicu keprihatinan di kalangan organisasi non‑pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang gizi dan ketahanan pangan. Banyak pihak menilai bahwa skandal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjadi andalan pemerintah dalam upaya menurunkan angka stunting.

Sejumlah aktivis menuntut transparansi penuh dalam penggunaan anggaran MBG dan menekankan perlunya audit independen untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana di masa depan.

Implikasi Politik dan Kebijakan

Kasus yang menjerat Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, juga menjadi sorotan politik. Pengamat menilai bahwa kejadian ini dapat memaksa pemerintah untuk memperketat regulasi terkait kerja sama antara lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat sipil (OMS), terutama dalam program bersubsidi yang melibatkan dana publik yang signifikan.

Langkah selanjutnya meliputi proses persidangan di mana jaksa akan mengajukan dakwaan formal, sementara tim pembela akan mengajukan pembelaan. Hasil akhir proses hukum akan menjadi preseden penting bagi penegakan hukum dalam sektor gizi nasional.

Kesimpulan

Kasus korupsi MBG yang melibatkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan program sosial. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak lain yang berpotensi melakukan penyimpangan, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah yang krusial bagi kesehatan anak-anak Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *