PSPK – 24 Juni 2026 | Pengakuan mengejutkan datang dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, yang mengklaim bahwa ia menerima uang sebesar Rp20 juta dari pihak kepolisian. Pengakuan ini muncul setelah aksi demonstrasi yang diadakan di Jakarta pada pekan lalu, di mana sejumlah mahasiswa dari UBK bahkan sempat melakukan dialog dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Isu pembayaran uang ini mencuat setelah Abdimaludin mengunggah pengakuannya di media sosial, yang kemudian viral di berbagai platform, termasuk Instagram. Dalam pernyataannya, Abdimaludin menyebutkan bahwa uang tersebut diberikan oleh seorang yang disebutnya ‘Bang Aan’ dari kepolisian, dengan tujuan agar mereka tidak melanjutkan aksi demonstrasi di Istana Kepresidenan.
“Uang itu dikasih sama mereka pihak kepolisian untuk tidak turun aksi di Istana. Akan tetapi kita tetap turun,” ungkap Abdimaludin ketika ditanya mengenai pemberian uang tersebut. Pengakuan ini menambah keruh suasana, mengingat beberapa waktu lalu, mahasiswa UBK telah merencanakan aksi demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Forum Klarifikasi dan Respons Kampus
Setelah isu ini beredar luas, BEM UBK dan Himpunan Mahasiswa (HIMA) UBK menggelar forum klarifikasi di depan Patung Bung Karno, Kampus Kimia UBK pada Senin (22/6). Dalam forum tersebut, Abdimaludin mengkonfirmasi bahwa ia telah menerima uang Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diduga berperan sebagai penghubung dengan pihak kepolisian.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengkonfirmasi bahwa pihak kampus telah memanggil Abdimaludin untuk meminta klarifikasi. “Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Rektorat UBK, Selasa (23/6).
Penyelidikan dan Tindakan Universitas
Daniel menjelaskan lebih lanjut bahwa alumni tersebut meminta Abdimaludin dan rekan-rekannya untuk tidak menggelar aksi di Istana Kepresidenan, tetapi disarankan untuk melakukan demonstrasi di gedung DPR/MPR RI. Namun, mahasiswa UBK tetap memilih untuk turun ke Istana, yang berujung pada penghadangan oleh pihak kepolisian dan demonstrasi mereka dilaksanakan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Menyikapi situasi ini, pihak universitas telah memutuskan untuk menonaktifkan Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua BEM FH UBK. “Kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai,” tegas Daniel.
Reaksi Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan tanggapan mengenai pengakuan Abdimaludin. Ia menyatakan bahwa sosok yang disebut ‘Aan’ oleh Abdimaludin masih perlu dipastikan apakah benar merupakan anggota kepolisian atau bukan. “Pastikan dulu agar tidak simpang siur, bisa jadi yang disebut nama Aan itu beneran polisi atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi,” ungkap Budi dalam pesan singkatnya, Selasa (23/6) malam.
Kesimpulan
Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan dan potensi skandal yang lebih besar mengenai integritas aparat kepolisian dan kebebasan berpendapat mahasiswa. Polisi Bayar Rp20 Juta untuk Mahasiswa UBK yang Bertemu Gibran? menjadi topik hangat yang perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Proses investigasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kasus ini serta dampaknya terhadap hubungan antara mahasiswa dan aparat pemerintah.












