Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Tingkat Pekerja Paruh Waktu Menurut Jenis Kelamin di Indonesia 2024–2026: Fenomena yang Terus Berkembang

May 22, 2026 • 0 Views
Tingkat Pekerja Paruh Waktu Menurut Jenis Kelamin di Indonesia 2024–2026: Fenomena yang Terus Berkembang
Tingkat Pekerja Paruh Waktu Menurut Jenis Kelamin di Indonesia 2024–2026: Fenomena yang Terus Berkembang

Pendahuluan

PSPK – 22 Mei 2026 | Tingkat Pekerja Paruh Waktu Menurut Jenis Kelamin di Indonesia 2024–2026 merupakan salah satu indikator yang penting dalam memahami struktur ketenagakerjaan di Indonesia. Pekerja paruh waktu didefinisikan sebagai penduduk bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam per minggu yang tidak mencari pekerjaan lain serta tidak bersedia menerima pekerjaan tambahan. Pada Februari 2026, tingkat pekerja paruh waktu di Indonesia tercatat sebesar 25,97%, artinya dari setiap 100 penduduk bekerja, sekitar 26 orang merupakan pekerja paruh waktu.

Perbandingan dengan Tahun Sebelumnya

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tingkat pekerja paruh waktu mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen poin dari Februari 2025 yang sebesar 25,81%. Sementara dibandingkan Februari 2024 yang tercatat sebesar 25,88%, tingkat pekerja paruh waktu meningkat sebesar 0,09 persen poin. Data ini menunjukkan bahwa proporsi pekerja dengan jam kerja terbatas cenderung relatif stabil dalam tiga tahun terakhir.

Perbedaan Berdasarkan Jenis Kelamin

Berdasarkan jenis kelamin, tingkat pekerja paruh waktu perempuan masih jauh lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Pada Februari 2026, tingkat pekerja paruh waktu perempuan mencapai 36,43%, sedangkan laki-laki sebesar 19,03%. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa perempuan lebih banyak bekerja dengan jam kerja yang lebih pendek dibandingkan laki-laki.

Perkembangan Tingkat Pekerja Paruh Waktu

Jika ditinjau perkembangannya, tingkat pekerja paruh waktu laki-laki mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen poin menjadi 19,03% pada Februari 2026. Sebaliknya, tingkat pekerja paruh waktu perempuan mengalami sedikit penurunan dari 36,66% menjadi 36,43% atau turun sebesar 0,23 persen poin. Perbedaan tingkat pekerja paruh waktu antara laki-laki dan perempuan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti jenis pekerjaan, fleksibilitas waktu kerja, hingga pembagian peran dalam rumah tangga.

Kesimpulan

Secara umum, data ini menunjukkan bahwa pola pekerja paruh waktu di Indonesia masih didominasi oleh perempuan, sementara tingkat pekerja paruh waktu laki-laki cenderung mengalami peningkatan. Tingkat Pekerja Paruh Waktu Menurut Jenis Kelamin di Indonesia 2024–2026 merupakan fenomena yang terus berkembang dan memerlukan perhatian dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya ketenagakerjaan yang seimbang dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *