PSPK – 30 Mei 2026 | Loket Tiket Wisata Pantai Ngliyep dan Pasir Panjang Didorong Kembali Jadi Satu menjadi sorotan utama setelah berbulan‑bulan polemik pemisahan loket tiket mengganggu pengalaman wisatawan di kawasan selatan Kabupaten Malang. Saat ini, masing‑masing pantai menerapkan tarif Rp7.500, namun para pengelola bersama pemerintah daerah berusaha mengembalikan sistem satu loket demi kemudahan akses dan pemulihan ekonomi.
Latar Belakang Polemik
Pemisahan loket tiket dimulai pada pertengahan Mei 2026 berkenaan dengan Surat Keputusan Direktur Utama Jasa Yasa Nomor 539079/2026 tentang pemindahan loket karcis masuk e‑tiket di Unit Pantai Ngliyep. Keputusan tersebut menetapkan bahwa wisatawan hanya perlu membayar satu kali tiket Rp7.500 di Ngliyep, sementara Pasir Panjang tetap menerapkan tarif terpisah. Keputusan ini menimbulkan kebingungan karena tidak ada sinkronisasi sistem antara dua pantai yang secara geografis berdekatan.
Dampak Ekonomi dan Sosial
Pengusaha lokal, pedagang, serta kelompok tani hutan (KTH) yang mengelola Pantai Pasir Panjang melaporkan penurunan signifikan dalam jumlah pengunjung. “Setelah pemisahan loket, omzet kami turun sekitar 30 %, dan banyak wisatawan enggan datang karena harus antri dua kali,” ujar Arifin, ketua KTH. Dampak serupa juga dirasakan di Ngliyep, meski tingkat penurunan sedikit lebih kecil karena masih ada satu loket yang beroperasi.
Selain kerugian finansial, pemisahan loket menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat. Warga mengkhawatirkan bahwa konflik kecil ini dapat memperburuk citra wisata Malang Selatan, mengurangi potensi kunjungan domestik maupun mancanegara.
Upaya Penyelesaian
Berbagai pihak telah mengajukan langkah konkret. Arifin (KTH Pantai Pasir Panjang) menegaskan kesiapan untuk duduk bersama semua stakeholder, termasuk Kepala Unit Pantai Ngliyep yang juga bernama Arifin, serta perwakilan DPRD Kabupaten Malang. “Kami siap mencari solusi yang adil, dan berharap Loket Tiket Wisata Pantai Ngliyep dan Pasir Panjang Didorong Kembali Jadi Satu,” katanya dalam wawancara.
Pembina Wisata Malang Selatan, Suwaji, menambahkan pentingnya hearing yang difasilitasi DPRD. “Dengar pendapat semua pihak, terutama masyarakat kecil dan karyawan, agar keputusan tidak memihak satu pihak saja,” ujarnya.
Harapan Masyarakat dan Pemerintah
Masyarakat sekitar menginginkan penyatuan kembali loket tiket dalam waktu singkat. Mereka berharap sistem terintegrasi akan memulihkan kunjungan wisata, meningkatkan pendapatan pedagang, serta menjaga kelestarian lingkungan pantai.
Pemerintah Kabupaten Malang, melalui Dinas Pariwisata, menyatakan akan mengevaluasi kembali kebijakan Jasa Yasa dan berkoordinasi dengan pusat. “Kami tidak mengabaikan aspirasi warga. Langkah selanjutnya adalah menyusun regulasi yang memungkinkan satu loket tiket yang transparan dan akuntabel,” kata pejabat terkait.
Jika usulan penyatuan kembali Loket Tiket Wisata Pantai Ngliyep dan Pasir Panjang Didorong Kembali Jadi Satu diterima, diharapkan proses tiket menjadi lebih sederhana: wisatawan hanya membayar satu kali Rp7.500 di satu loket, kemudian dapat mengakses kedua pantai tanpa harus antri lagi.
Selain manfaat ekonomi, penyatuan loket juga berpotensi meningkatkan manajemen keamanan, pembersihan, dan pengawasan lingkungan. Pengelola dapat mengalokasikan dana tiket secara terpusat untuk perbaikan fasilitas, seperti toilet umum, tempat parkir, dan pos keamanan.
Secara keseluruhan, penyatuan loket tiket tidak hanya menyelesaikan masalah administratif, tetapi juga menjadi simbol kerja sama antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat demi keberlanjutan pariwisata daerah.
Dengan latar belakang keindahan alam, pasir putih, dan ombak yang bersahabat, Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang tetap menjadi destinasi pilihan wisatawan. Harapan terbesar kini terletak pada percepatan dialog dan implementasi kebijakan yang mengedepankan kenyamanan serta kesejahteraan semua pemangku kepentingan.












