PSPK – 22 Mei 2026 | Temuan Menteri Haji, Sejumlah Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Dapat Tempat Istirahat saat Fase Puncak menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan penyelenggara ibadah haji. Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf melakukan peninjauan langsung ke tenda-tenda jemaah Indonesia di Arafah, Arab Saudi untuk memastikan kesiapan layanan menjelang puncak ibadah haji di Armuzna.
Peninjauan Lapangan
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian. Ditemukan selisih kapasitas pada sejumlah tenda dari hasil pengecekan di lapangan. Salah satunya, tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah hanya tersedia 332 tempat, sehingga berpotensi menimbulkan kekurangan ruang istirahat jika terjadi di banyak titik.
Perhatian Menteri Haji
Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kejadian serupa kembali terulang seperti tahun sebelumnya, ketika keterbatasan kapasitas tenda berdampak pada layanan jemaah. "Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat." kata Mochamad Irfan Yusuf.
Tindakan Lanjutan
Selain di Arafah, pengecekan juga akan dilakukan di Mina yang menjadi lokasi tinggal jemaah lebih lama. Tim PPIH diminta bergerak cepat menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan. Dalam kesempatan itu, Menteri Haji juga menegaskan bahwa seluruh pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah sepenuhnya berada di bawah kendali PPIH.
Peran KBIHU
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU diminta tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri di lapangan. "Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” kata Mochamad Irfan Yusuf. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan seluruh jemaah berhak mendapatkan layanan yang sama tanpa diskriminasi kelompok.
Temuan Menteri Haji, Sejumlah Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Dapat Tempat Istirahat saat Fase Puncak menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Dengan demikian, diharapkan layanan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan nyaman bagi seluruh jemaah. Temuan Menteri Haji tentang jemaah calon haji Indonesia yang tak dapat tempat istirahat saat fase puncak merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan ibadah haji. Temuan Menteri Haji, Sejumlah Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Dapat Tempat Istirahat saat Fase Puncak akan terus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan penyelenggara ibadah haji.












