PSPK – 20 Mei 2026 | Tagih Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Tolak Alih Fungsi Jadi Taman Difabel Pasca-Kebakaran menjadi isu hangat di kalangan pedagang Taman Puring. Mereka menolak rencana Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk mengalihfungsikan kawasan Taman Puring menjadi taman difabel setelah kebakaran pada Juli 2025.
Latar Belakang
Sejak kebakaran pada Juli 2025, pedagang Taman Puring telah bertahan dengan membangun tenda mandiri agar aktivitas jual beli tetap berjalan. Namun, mereka sangat berharap bahwa pemerintah akan merevitalisasi pasar dan tidak mengalihfungsikan kawasan yang telah menjadi sumber penghidupan selama puluhan tahun.
Tagih Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Tolak Alih Fungsi Jadi Taman Difabel Pasca-Kebakaran
Pedagang Taman Puring menegaskan bahwa komitmen awal pemerintah adalah merevitalisasi pasar, bukan mengalihfungsikan kawasan. Mereka hanya meminta sesuai janji awal saja, yaitu pasar ini direvitalisasi dan dibangun kembali menjadi pasar.
Usulan Pemkot Jaksel
Wali Kota Jakarta Selatan M. Anwar sebelumnya mengusulkan pembangunan taman difabel di Taman Puring saat peresmian Kantor Kecamatan Kebayoran Baru. Namun, pedagang Taman Puring menolak usulan ini dan tetap meminta pemerintah untuk merevitalisasi pasar.
Kesimpulan
Tagih Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Tolak Alih Fungsi Jadi Taman Difabel Pasca-Kebakaran merupakan isu yang sangat penting bagi pedagang Taman Puring. Mereka tetap berharap bahwa pemerintah akan merevitalisasi pasar dan tidak mengalihfungsikan kawasan yang telah menjadi sumber penghidupan selama puluhan tahun. Dengan demikian, pedagang Taman Puring dapat terus beraktivitas dan meningkatkan kesejahteraan mereka.












