PSPK – 21 Mei 2026 | Satgas Karantina Pantau 24 Jam Lalu Lintas Hewan Kurban Jelang Idul Adha merupakan upaya yang dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak selama 24 jam setiap hari menjelang Idul Adha 2026. Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, satgas tersebut dibentuk di Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) yang menjadi jalur utama keluar-masuk hewan kurban.
Menurut data sistem informasi Best Trust Barantin, lalu lintas sapi pada Januari-April 2026 mencapai 198.925 ekor atau meningkat 70 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, lalu lintas kambing dan domba tercatat mencapai 103.216 ekor atau meningkat 77 persen dibandingkan tahun lalu, kondisi ini meningkat seiring dekatnya Idul Adha.
Tugas Satgas Karantina
Satgas Karantina Pantau 24 Jam Lalu Lintas Hewan Kurban Jelang Idul Adha bertugas memastikan pemeriksaan hewan kurban berjalan sesuai prosedur, mulai dari daerah asal, selama perjalanan, hingga daerah tujuan. Karding mengatakan Barantin menerapkan lima pilar strategi utama dalam mitigasi risiko, yakni analisis tren pergerakan ternak, evaluasi hambatan tahun sebelumnya, kesiapan sarana dan prasarana, penguatan regulasi, sinergi lintas sektor, serta aksi nyata pengawasan lalu lintas hewan.
Pengawasan di Jalur Tidak Resmi
Satgas Karantina Pantau 24 Jam Lalu Lintas Hewan Kurban Jelang Idul Adha juga melakukan patroli di jalur tidak resmi untuk mencegah pelanggaran lalu lintas ternak. Karding mengatakan, jika ada temuan penyelundupan, pasti akan dimusnahkan dan ditindak berdasarkan SOP karantina.
Pengawasan juga dilakukan di tempat penampungan sementara untuk memastikan status kesehatan hewan tetap terpantau sebelum dipotong atau didistribusikan lebih lanjut. Karding menyampaikan, Barantin belum menemukan kasus penyelundupan maupun penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), maupun antraks pada lalu lintas ternak kurban tahun ini.
Kesimpulan
Dengan adanya Satgas Karantina Pantau 24 Jam Lalu Lintas Hewan Kurban Jelang Idul Adha, diharapkan dapat mencegah penyelundupan dan penyakit hewan, serta menjaga kesehatan hewan kurban. Upaya ini merupakan langkah yang penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan keseimbangan ekosistem.












