PSPK – 08 Mei 2026 | Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, membantah klaim bahwa harga sepatu sekolah rakyat mencapai Rp 170 ribu. Ia menegaskan bahwa pengadaan sepatu sekolah melalui e-katalog (LKPP) sudah mencakup pajak serta keuntungan penyedia barang dan jasa.
Gus Ipul akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk audiensi terkait polemik anggaran sepatu sekolah program Sekolah Rakyat senilai Rp27,5 miliar. Ia menegaskan bahwa Kementerian Sosial terbuka dengan audit, baik yang dilakukan lembaga resmi maupun kritik dari masyarakat.
Menurut Gus Ipul, perbedaan harga sepatu di e-commerce dan e-katalog dapat menimbulkan salah persepsi jika tidak dipahami dalam konteks proses pengadaan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa seluruh proses pembelanjaan di Kemensos dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta prinsip tanggung jawab penuh.
KPK sebelumnya menyorot potensi risiko korupsi dalam pengadaan sepatu sekolah. Namun, Gus Ipul menganggap peringatan itu sebagai hal wajar yang perlu ditindaklanjuti dan diluruskan.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Gus Ipul menegaskan bahwa setiap pengeluaran anggaran harus melalui proses yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, terlebih untuk program-program strategis pemerintah.
Kesimpulan dari polemik ini adalah bahwa Mensos bersedia untuk diaudit dan memastikan bahwa pengadaan sepatu sekolah dilakukan dengan proses yang benar dan transparan. Dengan demikian, diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan anggaran negara.












