Project Seru Penuh Kejutan

Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK

May 20, 2026 • 0 Views
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK

PSPK – 20 Mei 2026 | Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK, menuntut keadilan dan hak-haknya dalam kasus yang melibatkan dirinya. Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK, merupakan salah satu kasus yang cukup mendapat perhatian dari masyarakat. Linda Susanti, seorang saksi yang pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, menghadiri gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

Menurut Linda, laporan terhadap dirinya diajukan Asep Guntur Rahayu secara pribadi, bukan oleh institusi KPK. Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK, dengan menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil dan tidak berujung pada kriminalisasi terhadap dirinya. Linda menjelaskan pengajuan gelar perkara khusus dilakukan karena ia mempertanyakan alasan pelaporan terhadap dirinya atas dugaan penggunaan surat palsu.

Kasus Dugaan Penggunaan Surat Palsu

Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK, dengan menyoroti substansi perkara yang menurutnya berkaitan dengan dugaan penggunaan surat palsu. Menurut dia, jika surat tersebut dianggap palsu, seharusnya turut ditelusuri pihak yang membuat dokumen tersebut. Linda juga mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali bertemu dengan sosok Arif, termasuk di Gedung KPK, dan merasa mengenali orang yang dimaksud.

Perkara yang Belum Jelas

Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK, dengan menekankan bahwa perkara ini bermula ketika dirinya melaporkan pihak KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait aset yang menurutnya diambil. Dalam proses itu, ia menggunakan sejumlah dokumen yang belakangan dipersoalkan keasliannya. Namun, Linda menilai KPK tidak pernah secara resmi menyatakan bahwa surat yang digunakannya merupakan dokumen palsu.

Perkara ini masih dalam tahap penyidikan, dan Linda berharap proses hukum berjalan adil dan tidak berujung pada kriminalisasi terhadap dirinya. Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK, dengan menekankan bahwa dirinya tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi dengan Hasbi Hasan. Linda menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK berkaitan dengan hubungan bisnisnya dengan pegawai Pengadilan Negeri Sumatera Utara, Ahmad Sulaiman, orang dekat Hasbi Hasan.

Karena pernah berbisnis dengan Ahmad Sulaiman, Linda mengaku kerap dikaitkan dengan Hasbi Hasan oleh KPK. Menurut dia, keterkaitan tersebut berujung pada penyitaan sejumlah aset miliknya oleh lembaga antirasuah. Linda mengungkapkan, total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar. Aset itu meliputi uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.

Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK, dengan menekankan bahwa dirinya ingin keadilan dan hak-haknya kembali. Linda berharap proses penyidikan yang kini berjalan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap identitas sosok Arif yang dimaksud sekaligus memperjelas seluruh duduk perkara. Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK, dengan menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil dan tidak berujung pada kriminalisasi terhadap dirinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *