PSPK – 20 Mei 2026 |
Dalam sebuah kasus yang menarik perhatian publik, Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M telah menjadi topik hangat dalam beberapa hari terakhir. Kasus ini terkait dengan pencucian uang dan perlindungan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terpidana dalam kasus ini, Rajo Emirsyah, telah kehilangan beberapa aset mewahnya, termasuk motor Harley Davidson Road Glide warna blue shark yang dirampas dan dilelang.
Lelang Aset
Menurut Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, motor Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M tersebut berhasil terjual seharga Rp 901.445.700,00 dalam lelang acara BPA Fair. Selain itu, aset Rajo Emirsyah lainnya, seperti mobil Mercedes Benz S400, juga terjual seharga Rp 601.193.200,00.
Aset Lainnya
BPA juga berhasil menjual empat kendaraan yang dirampas dari terpidana lain dari kasus perlindungan judi online di Komdigi, Denden Imadudin Soleh. Daftar aset tersebut meliputi:
- Mobil BMW (terjual Rp 1.157.078.800,00)
- Mobil listrik Hyundai Ioniq (terjual Rp 422.277.400,00)
- Mobil Mercedes-Benz hitam metalik (terjual Rp 915.874.400,00)
- Motor Kawasaki Z1000 (terjual Rp 302.363.400,00)
Hasil Lelang
Secara keseluruhan, BPA berhasil membukukan selisih kenaikan harga (keuntungan di atas harga limit) sebesar Rp 1,65 miliar dalam lelang berbagai aset pada hari kedua. Kasus Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memerangi korupsi dan pencucian uang di Indonesia. Dengan demikian, kasus ini menjadi contoh penting dalam penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.












