Project Seru Penuh Kejutan

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3: Skandal Korupsi yang Mengguncang

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3: Skandal Korupsi yang Mengguncang
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3: Skandal Korupsi yang Mengguncang

PSPK – 20 Mei 2026 | Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3 menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan pemerasan pengurusan lisensi K3 yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel “Noel” Ebenezer Gerungan.

Latar Belakang Kasus

Dugaan pemerasan ini memicu perhatian publik karena melibatkan nilai uang hingga miliaran rupiah. Laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat mengonfirmasi bahwa persidangan berlangsung di Ruang Kusuma Atmadja mulai pukul 10.00 WIB. Hakim Ketua Nur Sari Baktiana memimpin langsung jalannya persidangan krusial ini.

Dakwaan Jaksa

Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan nilai total mencapai Rp6,52 miliar. Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3 bersama 10 terdakwa lainnya, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Aksi pemerasan tersebut menyasar sejumlah pemohon sertifikasi K3, antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati.

Aliran Dana Korupsi

Dakwaan jaksa memerinci pembagian keuntungan dari hasil pemerasan tersebut. Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3 diduga meraup Rp70 juta, sementara Fahrurozi menerima Rp270,95 juta. Terdakwa Hery, Gerry, dan Sekarsari masing-masing mengantongi Rp652,24 juta.

Selanjutnya, Subhan dan Anitasari masing-masing menerima Rp326,12 juta, Bobby mendapatkan Rp978,35 juta, serta Supriadi mengantongi Rp294,06 juta. Aliran dana korupsi ini ternyata juga mengalir ke beberapa pihak lain. Haiyani Rumondang tercatat menerima Rp381,28 juta, Sunardi Manampiar Sinaga Rp288,17 juta, Chairul Fadhly Harahap Rp37,94 juta, dan Ida Rochmawati sebesar Rp652,24 juta.

Kesimpulan

Kasus Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan Lisensi K3 menunjukkan betapa korupsi masih menjadi masalah serius di Indonesia. Dengan nilai uang yang sangat besar dan melibatkan banyak pihak, kasus ini membutuhkan penanganan yang serius dan tegas untuk memberantas korupsi di negeri ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *