Project Seru Penuh Kejutan

Clara Shinta Akui Sudah Maafkan Suami Setelah Skandal Perselingkuhan

May 8, 2026 • 0 Views
Clara Shinta Akui Sudah Maafkan Suami Setelah Skandal Perselingkuhan
Clara Shinta Akui Sudah Maafkan Suami Setelah Skandal Perselingkuhan

PSPK – 08 Mei 2026 | Clara Shinta, selebgram yang baru-baru ini viral karena skandal perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad, telah mengungkapkan bahwa dirinya sudah memaafkan suaminya. Hal ini diungkapkan oleh Clara Shinta dalam sidang perdana perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, Clara Shinta hanya ingin proses perceraiannya selesai dengan cepat dan tidak ingin memperpanjang konflik rumah tangga ke persoalan lain seperti harta bersama maupun nafkah. Clara Shinta tidak memasukkan tuntutan harta gana-gini maupun nafkah dalam gugatannya.

Sidang perdana perceraian Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad digelar pada Kamis, 7 Mei 2026. Dalam sidang tersebut, Clara Shinta tidak hadir karena sedang sakit dan menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Kuasa hukum Clara Shinta membeberkan bahwa kliennya hanya ingin proses perceraiannya selesai dengan cepat dan tidak ingin memperpanjang konflik rumah tangga.

Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad menikah pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Namun, belum genap satu tahun berumah tangga, kabar miring soal perselingkuhan mulai menerpa hingga berujung pada gugatan cerai yang dilayangkan Clara Shinta pada April 2026.

Sidang lanjutan perceraian Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad dijadwalkan akan digelar pada 21 Mei 2026. Dalam sidang tersebut, Clara Shinta diwajibkan hadir untuk menjalani proses mediasi.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa Clara Shinta telah memaafkan suaminya dan hanya ingin proses perceraiannya selesai dengan cepat. Clara Shinta tidak memasukkan tuntutan harta gana-gini maupun nafkah dalam gugatannya, sehingga proses perceraian diharapkan dapat berjalan dengan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *