Perubahan Struktur Penduduk dan Angka Kelahiran
PSPK – 20 Mei 2026 | Perubahan struktur penduduk menjadi salah satu isu yang semakin mendapat perhatian dalam pembangunan nasional. Salah satu indikator yang menggambarkan kondisi tersebut ialah angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR), yaitu rata-rata jumlah anak yang diperkirakan dilahirkan seorang perempuan selama masa reproduksinya. 10 Provinsi dengan Angka Kelahiran Terendah pada 2025 menjadi perhatian khusus karena menunjukkan tren menurun yang signifikan.
Tren Kelahiran di Indonesia
Dalam beberapa tahun terakhir, tren kelahiran di Indonesia terus mengalami penurunan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 mencatat bahwa angka kelahiran total (TFR) Indonesia mencapai 2,13. Angka tersebut semakin mendekati replacement level, yaitu tingkat kelahiran yang diperlukan agar jumlah penduduk tetap stabil dari satu generasi ke generasi berikutnya. 10 Provinsi dengan Angka Kelahiran Terendah pada 2025 seperti DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur menempati posisi teratas dengan angka kelahiran yang relatif rendah.
Provinsi dengan Angka Kelahiran Terendah
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan angka kelahiran terendah di Indonesia, yakni sebesar 1,79. Posisi ini diikuti oleh DI Yogyakarta dengan angka 1,84 dan Jawa Timur sebesar 1,95. 10 Provinsi dengan Angka Kelahiran Terendah pada 2025 juga mencakup Banten, Bali, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau. Rendahnya angka kelahiran di sejumlah provinsi tersebut umumnya berkaitan dengan tingginya urbanisasi, biaya hidup yang meningkat, serta kecenderungan masyarakat menunda pernikahan dan memiliki anak.
Dampak dan Implikasi
Mayoritas provinsi dengan angka kelahiran rendah merupakan wilayah urban dan pusat pertumbuhan ekonomi. Kondisi ini menunjukkan adanya perubahan pola kehidupan masyarakat yang semakin dipengaruhi faktor pendidikan, pekerjaan, dan pertimbangan ekonomi keluarga. 10 Provinsi dengan Angka Kelahiran Terendah pada 2025 perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan stakeholders untuk mengembangkan strategi pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Sebagai kesimpulan, 10 Provinsi dengan Angka Kelahiran Terendah pada 2025 menunjukkan tren menurun yang signifikan dan berdampak pada struktur penduduk dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan keberlanjutan pembangunan di masa depan.












