PSPK – 09 April 2026 | Warga Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, menolak pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan di atas Lapangan Rende, satu-satunya fasilitas olahraga desa. Penolakan itu pertama kali muncul lewat video yang dibagikan pada 7 April, menampilkan para pemangku adat Suku Weru dan warga yang menegaskan bahwa lapangan tersebut merupakan tanah adat yang pernah dihibahkan khusus untuk kegiatan olahraga, terutama sepak bola.
Desa Lembur terdiri dari empat dusun—Mbapo, Rende, Lokom, dan Pandu—serta empat sekolah dari tingkat SD hingga SMK. Lapangan Rende menjadi satu-satunya tempat berolahraga bersama bagi semua warga dan pelajar. “Kalau koperasi dibangun di sini, tidak ada lagi tempat untuk berlatih,” kata Alfonsius.
Respons Kepala Desa
Kepala Desa Lembur, Yohanes Baos, mengakui bahwa hasil pengukuran terakhir tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ia menjelaskan bahwa dalam musyawarah sebelumnya, warga menyetujui pembangunan di pinggir lapangan dengan lebar sekitar dua meter, yang masih memungkinkan penggunaan lapangan. “Untuk menghindari konflik, kami memutuskan menghentikan sementara proyek KDMP,” tegas Yohanes, menambahkan bahwa pihak desa sedang mencari alternatif lokasi dan berharap dalam beberapa hari ke depan ada kepastian.
Yohanes juga menyatakan bahwa desa telah melakukan pendekatan persuasif dengan warga, mengunjungi rumah adat dan berdiskusi sebagai “kakak adik”. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Manggarai Timur, Conrad Djalang, sebelumnya mengklaim bahwa seluruh 176 desa dan kelurahan di wilayah tersebut telah resmi membentuk koperasi, dengan 25 unit sudah terdaftar di portal TNI dan memasuki tahap pembangunan gerai fisik.
Protes warga Lembur menyoroti ketegangan antara agenda pembangunan ekonomi dan kepentingan tradisional serta kebutuhan fasilitas umum. Hingga kini, keputusan akhir mengenai lokasi KDMP masih dalam proses pertimbangan.












