Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Sumut Usulkan Peningkatan Status Makam Papan Tinggi di Barus Menjadi Cagar Budaya Nasional 2026

April 5, 2026 • 0 Views
Sumut Usulkan Peningkatan Status Makam Papan Tinggi di Barus Menjadi Cagar Budaya Nasional 2026
Sumut Usulkan Peningkatan Status Makam Papan Tinggi di Barus Menjadi Cagar Budaya Nasional 2026

PSPK – 05 April 2026 | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) mengajukan lima objek untuk naik menjadi cagar budaya nasional pada tahun 2026. Salah satu objek utama adalah Makam Papan Tinggi yang terletak di Desa Pananggahan, Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dianggap sebagai situs penting dalam sejarah peradaban dan penyebaran Islam di Indonesia.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemeliharaan Cagar Budaya, Rais Kari, menjelaskan bahwa lima usulan tersebut merupakan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sumatera Utara tahun 2025. Daftar lengkap objek yang diusulkan meliputi:

  • Candi Tandihat 1, 2, dan 3 di Desa Tandihat, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas.
  • Empat sumur minyak pertama di Indonesia yang berada di Kabupaten Langkat: Telaga Said, Telaga Tunggal, Telaga Aru, dan Telaga Putih.
  • Makam Papan Tinggi di Desa Pananggahan, Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah.
  • Situs Hilimase (Hilima Setano) di Kabupaten Nias Selatan, desa adat tertua yang masih aktif melestarikan tradisi.
  • Istana Maimun, dibangun oleh Sultan Deli ke‑IX pada tahun 1888.

Rais Kari menambahkan bahwa peningkatan status menjadi cagar budaya nasional akan memberikan dukungan lebih kuat dari pemerintah pusat untuk pelestarian tiap situs. Saat ini, Sumatera Utara memiliki 894 cagar budaya tingkat kabupaten/kota dan 46 cagar budaya provinsi. Pemerintah Indonesia pada akhir 2025 menambahkan 85 cagar budaya tingkat nasional, sehingga totalnya mencapai 313.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa meski angka cagar budaya nasional sudah mencapai 313, jumlah tersebut masih jauh di bawah potensi kekayaan budaya Indonesia yang sangat beragam. Ia mengharapkan penambahan lebih banyak situs ke jenjang nasional dalam beberapa tahun ke depan.

Usulan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya di Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *