PSPK – 07 April 2026 | Seorang siswi kelas XI jurusan Tata Boga dari SMK Negeri di Cilegon, berinisial S, melaporkan bahwa ia mengalami perlakuan tidak pantas selama menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di sebuah hotel setempat.
Tak lama kemudian, korban menyebutkan bahwa pegawai tersebut pernah memegang tangannya tanpa persetujuan, menimbulkan rasa takut dan risih. Ia juga melaporkan insiden tersebut kepada atasan chef di lokasi PKL, namun tidak melihat adanya perubahan sikap dari pelaku.
Selain itu, korban mengungkapkan adanya perlakuan lain dari pegawai yang berbeda. Saat sedang membersihkan meja, ia menemukan sebuah kondom yang disodori di depannya, sebuah tindakan yang membuatnya malu dan tertekan di hadapan teman-teman.
Hingga saat penulisan ini, pihak hotel (Green Hotel Cilegon) dan pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Korban dilaporkan mengalami trauma, sering menangis, dan membutuhkan dukungan psikologis.
Keluarga korban telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Cilegon. Penyidikan kini sedang berlangsung, dan pihak berwenang diharapkan dapat mengusut tuntas serta memberikan perlindungan bagi korban.
Kasus ini menambah keprihatinan publik terhadap keamanan peserta PKL di lingkungan kerja, serta menegaskan pentingnya prosedur perlindungan dan pelaporan yang jelas bagi siswa yang berada di posisi rentan.












