PSPK – 07 April 2026 | Saluran drainase yang masih terbuka di beberapa ruas jalan Cilegon menimbulkan keluhan serius dari para pedagang warung kelontong di pinggir jalan. Karena akses terputus, para pedagang terpaksa membangun jembatan darurat dari kayu agar pembeli dapat masuk dan keluar.
Pengamatan di lokasi menunjukkan deretan warung memasang papan dan balok kayu sebagai penghubung sementara. Kondisi ini dianggap berbahaya karena tidak ada penutup permanen pada saluran tersebut. Beberapa insiden telah terjadi, termasuk mobil yang terperosok dan seorang anak kecil yang jatuh ke dalam drainase.
Salah satu pedagang pecel lele, Cipto, mengaku telah lebih dari satu bulan tidak dapat berjualan secara normal. Ia menyatakan bahwa akses menuju warungnya tertutup, sehingga pelanggan enggan singgah. “Kami mohon kepada Pemerintah Kota Cilegon agar memperhatikan usaha kecil, beri toleransi. Mengapa drainase ini tidak ditutup?” ujar Cipto saat ditemui di Jalan Raya Cilegon–Merak, Gerem, pada Senin (6/4/2026). Ia menambahkan bahwa selama satu setengah bulan terakhir ia kehilangan penghasilan akibat terhambatnya akses.
Di sisi lain, pelaksana proyek drainase menjelaskan bahwa penutupan saluran air sudah diatur dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, penutup drainase hanya dialokasikan untuk akses jalan masyarakat seperti mushola atau rumah, tidak termasuk warung‑warung kecil.
- RAB mencakup penutupan drainase untuk akses publik utama.
- Warung kecil tidak termasuk dalam anggaran penutup.
- Pedagang mengandalkan jembatan kayu darurat.
- Insiden kendaraan dan anak terjadi karena saluran terbuka.
Warga dan pedagang menyerukan penutupan segera agar keamanan jalan dapat terjaga dan kegiatan ekonomi mikro tidak terus terhambat. Mereka berharap pihak berwenang dapat meninjau kembali alokasi anggaran atau mencari solusi alternatif, seperti pemasangan penutup sementara yang aman.












