Project Seru Penuh Kejutan

Korupsi Disnaker Cimahi Terungkap: Geledah Berjam-jam, Dua Koper Dokumen Disita

April 22, 2026 • 0 Views
Korupsi Disnaker Cimahi Terungkap: Geledah Berjam-jam, Dua Koper Dokumen Disita
Korupsi Disnaker Cimahi Terungkap: Geledah Berjam-jam, Dua Koper Dokumen Disita

PSPK – 22 April 2026 | Kejaksaan Negeri Cimahi melakukan penggeledahan intensif di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi pada Selasa, 21 April 2026. Operasi yang berlangsung selama lebih dari lima jam ini bertujuan mengungkap dugaan korupsi disnaker cimahi yang diduga melibatkan program pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Penggeledahan dan Waktu Pelaksanaan

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) tiba di gedung Disnaker pada pukul 14.00 WIB. Selama proses penggeledahan, penyidik menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang arsip, ruang kerja pimpinan, dan ruang penyimpanan peralatan. Pada akhir kegiatan, sekitar pukul 19.00 WIB, tim penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper berisi dokumen yang akan dijadikan barang bukti.

Barang Bukti yang Disita

Dua koper yang disita berisi catatan keuangan, surat perjanjian kerja sama dengan lembaga pelatihan, serta faktur-faktur yang mencurigakan. Dokumen tersebut diperkirakan mengandung indikasi gratifikasi dan penyalahgunaan dana alokasi khusus untuk program pelatihan. Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, menyatakan bahwa barang bukti ini akan diperiksa lebih lanjut dan diajukan penyitaan ke Pengadilan Negeri.

Latarnya Kasus Korupsi Disnaker Cimahi

Kasus ini muncul setelah munculnya sejumlah laporan masyarakat dan temuan audit internal yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana pelatihan. Program pelatihan yang seharusnya meningkatkan keterampilan tenaga kerja di wilayah Jawa Barat diduga diputarbalikkan untuk kepentingan pribadi. Menurut penyidik, praktik gratifikasi melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Disnaker serta pihak ketiga yang menyediakan layanan pelatihan.

Langkah Selanjutnya

Setelah penggeledahan, tim penyidik akan mengajukan permohonan penyitaan resmi ke Pengadilan Negeri untuk mengamankan barang bukti secara hukum. Selanjutnya, dokumen dalam dua koper tersebut akan ditelaah oleh ahli forensik keuangan guna mengidentifikasi alur dana, penerima manfaat, serta potensi terjadinya suap atau kickback.

Pihak Kejari juga menyatakan bahwa belum ada penetapan tersangka resmi. Namun, mereka menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut hingga semua pelaku yang terlibat dapat diidentifikasi dan diproses secara hukum.

Penggeledahan ini mencerminkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di sektor publik, khususnya yang berkaitan dengan program pelatihan tenaga kerja. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini melalui kanal resmi Kejaksaan dan media yang kredibel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *