PSPK – 22 April 2026 | Universitas Pamulang (UNPAM) dan Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) menandatangani nota kesepahaman pada Seminar Nasional UNPAM Serang, Sabtu 18 April 2026. Kesepakatan ini menandai dimulainya Kerja Sama Strategis yang bertujuan menciptakan lingkungan kampus bebas narkoba melalui program edukasi, pengawasan, dan perlindungan generasi muda.
Poin-poin Utama Kerja Sama
- Implementasi program pencegahan narkoba di seluruh fakultas UNPAM dengan materi yang terintegrasi dalam kegiatan kemahasiswaan.
- Pengawasan berkelanjutan dan monitoring penggunaan zat terlarang di lingkungan kampus.
- Kolaborasi akademik untuk riset dan pengembangan kebijakan anti‑narkoba yang berlandaskan hak asasi manusia.
- Penyediaan layanan rehabilitasi dan konseling bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Ketua DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat, menegaskan bahwa kebijakan yang tepat harus menekankan pada pencegahan, rehabilitasi, dan riset, bukan pada legalisasi. UNPAM berharap sinergi ini dapat memperkuat karakter mahasiswa sehingga lulusan tidak hanya unggul secara akademik, melainkan juga bebas dari pengaruh narkoba.












