PSPK – 30 April 2026 | PPIH Arab Saudi menyiapkan proses perpindahan jemaah umroh dari Madinah ke Makkah mulai 30 April 2026. Sebanyak 12 kloter pertama, total 4.871 jamaah, akan berangkat secara bertahap, dimulai dari Embarkasi Yogyakarta dan Jakarta.
Setiap jamaah diwajibkan melakukan Miqat Umroh di Masjid Bir Ali sebelum melanjutkan ke Makkah. Petugas menyiapkan 34 orang pembimbing dan tim perlindungan, membagi area menjadi delapan checkpoint untuk memastikan tidak ada yang melewati tanpa ihram.
Proses Miqat di Bir Ali
Sesampainya di Bir Ali, jamaah disambut oleh pembimbing, diberikan penjelasan singkat, lalu diarahkan ke masjid untuk shalat sunnah ihram. Jamaah yang belum wudhu dipandu ke fasilitas wudhu, sedangkan lansia dan penyandang disabilitas dapat tetap berada di dalam bus karena jarak yang cukup jauh.
Larangan Ihram
- Pria: tidak boleh memakai pakaian berjahit, menutup kepala, menutup mata kaki, memotong rambut/kuku, memakai wewangian, atau menyentuh Ka’bah.
- Wanita: setelah berniat tidak boleh menutup wajah kecuali darurat, serta larangan memotong rambut/kuku, memakai wewangian, dan hal‑serupa.
- Kedua gender dilarang berkelahi, berkata kasar, merusak tanaman, berburu, serta melangsungkan pernikahan hingga tahalul selesai.
Pelanggaran dapat dikenakan dam (denda). Petugas menegaskan bahwa turun dari bus untuk shalat sunnah di Bir Ali bersifat sunnah, sementara niat ihram adalah wajib.
Setelah selesai di Bir Ali, jamaah kembali ke bus, melanjutkan perjalanan ke Makkah, check‑in hotel, beristirahat, lalu melaksanakan tawaf, sa’i, dan tahalul.












