PSPK – 10 April 2026 | Industri pulp dan kertas Indonesia terus menjadi kontributor utama perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Perindustrian, sektor ini menyerap sekitar 280.000 tenaga kerja secara langsung dan lebih dari 1,2 juta tenaga kerja tidak langsung.
Dalam hal perdagangan luar negeri, industri ini mencatat total ekspor senilai sekitar USD 8 miliar, yang terbagi antara pulp dan kertas. Nilai ekspor masing‑masing produk tercatat dalam tabel berikut.
| Produk | Nilai Ekspor (USD) |
|---|---|
| Pulp | 3,6 Miliar |
| Kertas | 4,57 Miliar |
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, memperkirakan pada tahun 2025 industri kertas, barang dari kertas, dan percetakan akan menyumbang 3,73 % terhadap PDB industri pengolahan non‑migas.
Beberapa faktor memperkuat prospek industri ini, antara lain:
- Peningkatan kebutuhan kemasan dari sektor pangan dan e‑commerce.
- Tren global yang beralih dari plastik ke bahan berbasis kertas.
- Dukungan kebijakan pemerintah berupa insentif fiskal dan non‑fiskal.
Namun, sektor ini juga menghadapi tantangan struktural, antara lain:
- Keterbatasan bahan baku domestik.
- Hambatan non‑tarif dalam perdagangan internasional.
- Penyesuaian regulasi terkait sertifikasi halal.
Putu Juli Ardika menyatakan optimisme bahwa inovasi bahan baku alternatif dan konsolidasi kebijakan akan membantu mengatasi kendala tersebut. Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Suhendra Wiriadinata, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan—pelaku usaha, pemerintah, dan institusi terkait—untuk menghadapi ketidakpastian geopolitik serta gangguan rantai pasok global.
APKI mengusulkan langkah-langkah strategis berupa peningkatan investasi, peningkatan efisiensi produksi, serta penyusunan regulasi yang pro‑industri. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan industri pulp dan kertas dapat mempertahankan daya saing, meningkatkan nilai tambah, dan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.












