PSPK – 25 April 2026 | Kota Cilegon terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperluas akses layanan perpajakan. Pada Jumat, 24 April 2026, Wali Kota Cilegon, Robinsar, meresmikan Gerai Samsat Cibeber, sebuah gerai layanan pajak kendaraan yang berada di tingkat kecamatan.
Tujuan dan Manfaat Gerai Samsat Cibeber
Rencana Pengembangan Layanan Terpadu
Walikota menambahkan rencana pengembangan konsep layanan terpadu yang menggabungkan berbagai jenis pajak dalam satu lokasi, sehingga masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk menyelesaikan urusan pajak kendaraan maupun Pajak Bumi dan Bangunan.
- Pengintegrasian layanan pajak kendaraan dan properti.
- Pendataan wajib pajak secara intensif hingga tingkat kecamatan.
- Penerapan pendekatan jemput bola untuk menjemput wajib pajak yang belum terdata atau masih menunggak.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Provinsi
Rd. Berly Rizki Natakusumah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Cilegon. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam optimalisasi potensi pendapatan pajak kendaraan, mengingat masih terdapat jutaan kendaraan di Banten yang belum memenuhi kewajiban.
Data Kendaraan dan Tantangan Tunggakan
Kepala Samsat Kota Cilegon, TB Moh. Kurniawan, menjelaskan bahwa kota memiliki sekitar 250 ribu unit kendaraan dengan puluhan ribu tunggakan. Kehadiran Gerai Samsat Cibeber diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Berly menambahkan bahwa petugas akan melakukan kunjungan lapangan langsung kepada wajib pajak yang menunggak setelah data divalidasi, guna memberikan edukasi dan mengingatkan pentingnya pembayaran pajak.












