PSPK – 24 April 2026 | Bad an Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara operasi enam dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Manggarai setelah penilaian menunjukkan fasilitas pengolahan limbah belum memadai.
Daftar dapur yang disuspend
- Lawir
- Tadong
- Golo Dukal 1
- Golo Dukal 2
- Wae Ri’i
- Wae Belang
Enam dapur MBG Manggarai tersebut kini berada dalam tahap perbaikan.
Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Manggarai, Ansgariana Yetri Indriyat, menjelaskan bahwa enam SPPG tersebut belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Tanpa IPAL yang memadai, risiko pencemaran lingkungan dan gangguan keamanan pangan meningkat.
Penangguhan bersifat sementara. Setiap dapur akan menjalani renovasi untuk memperbaiki IPAL serta memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Setelah perbaikan selesai, SPPG akan kembali beroperasi seperti semula.
Keputusan ini merupakan bagian dari langkah BGN yang menargetkan 1.250 SPPG di wilayah III—yang mencakup Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku, dan Papua—agar memiliki SLHS dan IPAL. Di Manggarai sendiri, sebanyak 29 SPPG sedang dalam proses pengurusan SLHS.
BGN menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat. Waktu tambahan telah diberikan kepada seluruh SPPG untuk melengkapi persyaratan, namun beberapa masih belum memenuhi batas waktu yang ditetapkan.
Otoritas mengimbau SPPG yang disuspend untuk segera melakukan perbaikan, melengkapi dokumen, dan mengajukan kembali verifikasi agar dapat beroperasi kembali.












