PSPK – 13 April 2026 | Jakarta, 12 April 2026 – Menjelang hari pertama bulan Syawal, banyak umat Islam yang mempertimbangkan untuk menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa Senin‑Kamis. Pertanyaan apakah kedua niat dapat dipadukan menjadi satu menjadi perbincangan hangat di kalangan ulama dan masyarakat. Berikut rangkuman penjelasan resmi dari UAH (Ustadz Abdul Hadi) serta panduan umum puasa Senin‑Kamis.
Pengertian Niat Puasa Syawal dan Senin‑Kamis
Puasa Syawal merupakan puasa sunnah yang dilaksanakan pada enam hari pertama bulan Syawal setelah Idulfitri. Sedangkan puasa Senin‑Kamis adalah ibadah sunnah yang dilakukan setiap hari Senin dan Kamis secara rutin. Kedua ibadah memiliki keutamaan masing‑masing, namun tata cara niatnya berbeda.
Menurut tradisi, niat puasa Syawal diucapkan pada malam sebelum fajar hari pertama Syawal, misalnya “Saya niat puasa enam hari pertama Syawal karena Allah”. Sementara niat puasa Senin‑Kamis diucapkan pada malam sebelum hari Senin atau Kamis, contohnya “Saya niat puasa Senin karena Allah”.
Apakah Niat Dapat Digabung?
Secara prinsip, niat puasa merupakan pernyataan hati yang mengikat diri pada satu jenis puasa. Jika seorang muslim berniat untuk berpuasa pada hari Senin sekaligus menambahkan puasa Syawal, maka niatnya harus mencakup kedua tujuan. Namun, kebanyakan ulama berpendapat bahwa menggabungkan niat dapat menimbulkan kebingungan dalam menilai sah atau tidaknya puasa apabila salah satu syarat tidak terpenuhi.
Selain itu, terdapat larangan khusus pada hari-hari tertentu, seperti 1 Syawal (Idulfitri), 10 Zulhijjah (Iduladha), serta hari‑hari Tasyriq (11‑13 Zulhijjah). Pada hari‑hari tersebut puasa Senin‑Kamis tidak diperbolehkan, sementara puasa Syawal tetap sah. Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam mengatur niat.
Penjelasan UAH Tentang Penggabungan Niat
Ustadz Abdul Hadi (UAH) menegaskan bahwa menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa Senin‑Kamis boleh dilakukan asalkan niat disampaikan secara jelas dan terpisah dalam hati. Ia menyarankan agar niat diucapkan dalam dua kalimat singkat, misalnya “Saya niat puasa Senin dan sekaligus puasa enam hari pertama Syawal karena Allah”. Dengan cara ini, tidak ada keraguan mengenai jenis puasa yang dijalankan.
UAH juga menekankan bahwa jika pada hari Senin jatuh pada tanggal 1 Syawal, sebaiknya muslim tidak menggabungkan puasa Senin‑Kamis karena hari itu dilarang untuk puasa Senin‑Kamis. Sebagai gantinya, puasa tetap dapat dilakukan sebagai puasa Syawal saja.
Praktik yang Dianjurkan
- Periksa kalender Hijriyah untuk memastikan tidak ada bentrok dengan hari-hari haram berpuasa.
- Ucapkan niat secara terpisah atau dalam satu kalimat yang mencakup kedua jenis puasa.
- Jaga konsistensi ibadah dengan melaksanakan puasa Senin‑Kamis secara rutin, sementara puasa Syawal hanya pada enam hari pertama setelah Idulfitri.
- Jika ragu, konsultasikan dengan tokoh agama setempat untuk mendapatkan klarifikasi.
Dengan memperhatikan tata cara niat dan batasan hari‑hari terlarang, umat Islam dapat menjalankan kedua ibadah tersebut secara bersamaan tanpa mengurangi nilai pahala. Penggabungan niat yang tepat tidak hanya mempermudah pelaksanaan ibadah, tetapi juga memperkuat niat tulus dalam mencari ridha Allah.
Kesimpulannya, niat puasa Syawal dapat digabungkan dengan niat puasa Senin‑Kamis asalkan disusun dengan jelas, memperhatikan hari‑hari haram, dan mengikuti anjuran UAH. Praktik ini memberikan fleksibilitas bagi Muslim yang ingin meningkatkan amal ibadah secara berkesinambungan selama bulan Syawal dan seterusnya.












