PSPK – 08 April 2026 | Berbagai proyek infrastruktur dan konstruksi di Indonesia baru-baru ini terganggu oleh penyingkiran tokoh-tokoh kunci setelah mereka terjerat kasus hukum. Dari tragedi kematian pekerja hingga dugaan korupsi, lima sosok berikut menjadi sorotan utama dan kehilangan peran pentingnya dalam pelaksanaan proyek.
1. Mandor Proyek TB Simatupang, Jagakarsa
Mandor yang memimpin pengerjaan di lokasi TB Simatupang, Jagakarsa, dijadwalkan akan diperiksa oleh kepolisian pada pekan ini. Penyebab kematian empat pekerja yang ditemukan tewas di area tersebut masih diselidiki, namun indikasi kelalaian dalam penerapan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi faktor utama. Pemeriksaan ini mengindikasikan kemungkinan pemecatan mandor tersebut, mengingat perannya dianggap berkontribusi pada tragedi.
2. Pemilik Gedung Proyek TB Simatupang
Pemilik gedung tempat proyek berlangsung juga masuk dalam daftar pihak yang akan dipanggil. Polisi menilai bahwa tanggung jawab struktural dan keamanan bangunan berada di bawah pengawasan pemilik, sehingga keterlibatan mereka dalam dugaan kelalaian dapat berujung pada pemecatan atau pencabutan hak kepemilikan sementara hingga proses hukum selesai.
3. Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Meski tidak langsung terlibat dalam proyek konstruksi, Budi Karya Sumadi menjadi saksi utama dalam persidangan kasus korupsi proyek kereta api yang dikelola Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Ia menegaskan tidak memiliki peran dalam pengaturan tender atau pengumpulan dana. Namun, sorotan publik dan tekanan politik menyebabkan ia diminta mundur dari beberapa konsultan proyek pemerintah untuk menghindari konflik kepentingan.
4. Lokot Nasution, Pejabat DJKA
Nama Lokot Nasution muncul dalam polemik terkait dugaan korupsi DJKA. Mahasiswa dan organisasi kepemudaan menuntut penelusuran lebih lanjut, sementara Komisi III DPR RI menyiapkan rekomendasi pemberhentian dari jabatan. Jika terbukti bersalah, ia akan dikeluarkan dari semua proyek infrastruktur yang berada di bawah pengawasan DJKA.
5. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhlis Hanggani Capah
Muhlis Hanggani Capah, yang menjabat sebagai PPK II Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Sumatera Utara, menjadi saksi dalam persidangan korupsi rel Medan‑Binjai. Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan kontrak menimbulkan pertanyaan tentang kelayakan kehadirannya di proyek selanjutnya. Otoritas pengadaan publik telah menunda semua penunjukan baru yang melibatkan dirinya hingga proses hukum selesai.
Kelima tokoh tersebut mencerminkan betapa pentingnya integritas dalam setiap tahap pelaksanaan proyek. Penyingkiran mereka tidak hanya berdampak pada timeline pembangunan, tetapi juga menimbulkan kepercayaan publik yang menurun terhadap institusi yang mengelola dana dan sumber daya.
Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan agar proyek‑proyek vital tidak lagi terhambat oleh praktik ilegal.












