PSPK – 26 Maret 2026 | Jakarta – Penyanyi dan aktris Wardatina Mawa serta komedian Insanul Fahmi tengah berada di proses perceraian setelah muncul dugaan perselingkuhan pada akhir 2025. Sidang resmi digelar di Pengadilan Agama Medan pada Rabu, 25 Maret, dengan keduanya tercatat hadir dalam agenda.
Mawa mengajukan gugatan cerai yang mencakup sejumlah tuntutan finansial, antara lain 45 gram logam mulia (emas), pembayaran iddah dan mut'ah senilai Rp100 juta, serta nafkah anak sebesar Rp30 juta per bulan. Permohonan tersebut diajukan melalui Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Kuasa hukum Mawa, Muhammad Idrus, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai nafkah belum menjadi fokus utama dalam mediasi kali ini dan akan dibahas lebih lanjut pada pokok perkara. Ia menekankan bahwa yang dapat dibicarakan saat ini hanyalah hak asuh anak.
Di sisi lain, Insanul mengaku masih belum dapat bertemu dengan anaknya selama proses perceraian berlangsung. Ia menyatakan bahwa Mawa tidak memberikan izin pertemuan, sehingga komunikasi antara ayah dan anak terputus. Insanul menyebut momen terakhir mereka bertemu terjadi pada hari raya Idulfitri, yang membuatnya merasa sedih karena tidak dapat meluangkan waktu bersama anak pada saat itu.
Gugatan cerai ini muncul setelah laporan bahwa Insanul diduga berselingkuh dan menikah siri dengan Inara Rusli. Meskipun mediasi telah dilakukan, belum tercapai kesepakatan. Idrus menegaskan bahwa kliennya tetap ingin proses hukum dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap kehidupan pribadi kedua tokoh hiburan tersebut, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai penyelesaian hak asuh dan nafkah dalam perceraian selebriti.












