Project Seru Penuh Kejutan

Usut Tuntas Dugaan KKN Dana Hibah Pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan Tahun 2022–2024 Diduga Merugikan Negara Milyaran, SIRA Gelar Aksi di Kejati Sumsel

March 17, 2026 • 0 Views
Usut Tuntas Dugaan KKN Dana Hibah Pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan Tahun 2022–2024 Diduga Merugikan Negara Milyaran, SIRA Gelar Aksi di Kejati Sumsel
Usut Tuntas Dugaan KKN Dana Hibah Pramuka di Kwartir Cabang OKU Selatan Tahun 2022–2024 Diduga Merugikan Negara Milyaran, SIRA Gelar Aksi di Kejati Sumsel

PSPK – 17 Maret 2026 | Kelompok Massa Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Selasa, 17 Maret 2026. Demonstrasi dipimpin oleh Ketua SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, dan Sekretaris SIRA, Rahmat Hidayat, SE, yang menyampaikan serangkaian tuduhan terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pramuka Kwartir Cabang OKU Selatan serta dugaan pembiaran tambang minyak ilegal di kawasan hutan provinsi.

  1. Dugaan penyalahgunaan dana hibah Pramuka. SIRA menuding bahwa dana hibah yang dialokasikan untuk Kwartir Cabang OKU Selatan tahun 2022‑2024 mencapai nilai miliaran rupiah, namun pengelolaannya tidak transparan, tidak tepat sasaran, dan berpotensi terjadi mark‑up yang merugikan negara.
  2. Dugaan pembiaran tambang minyak ilegal. Aktivitas penambangan minyak di kawasan hutan sejak 2021 hingga 2025 diduga menyebabkan kerusakan lingkungan serta kehilangan pendapatan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pendapatan lain, diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

SIRA menuntut Kejati Sumsel untuk melakukan langkah‑langkah berikut:

  • Mengusut tuntas dugaan KKN dalam pengelolaan dana hibah Pramuka 2022‑2024, termasuk memeriksa Ketua Umum Gerakan Pramuka Kwartir Cabang OKU Selatan serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten OKU Selatan.
  • Menginvestigasi kemungkinan persekongkolan pejabat kehutanan, mulai dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kepala KPH, hingga Kabid Linhut, terkait penerimaan upeti dari tambang minyak ilegal.
  • Mengusut manipulasi perhitungan PNBP yang dilakukan oleh Kasi Pengolahan Hasil Hutan, Pemasaran, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.
  • Memeriksa semua oknum yang diduga terlibat dalam kebocoran pendapatan negara serta kerusakan hutan, termasuk pejabat di tingkat provinsi dan kabupaten.

Representatif Kejati Sumsel, Bob Sulistian, SH MH, selaku Kasi Intelijen, menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan SIRA dan menjanjikan akan meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Aksi ini menandai upaya masyarakat sipil di Sumatera Selatan untuk menuntut akuntabilitas dalam penggunaan dana publik serta perlindungan lingkungan. Pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum diharapkan dapat memberikan respons yang tegas demi menjaga kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *