PSPK – 30 Maret 2026 | Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten memberikan klarifikasi resmi setelah polemik terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji petugas keamanan (satpam) menyebar luas di media sosial.
Isu pertama muncul ketika sejumlah satpam yang dipekerjakan melalui perusahaan outsourcing mengeluh bahwa THR yang diterima hanya berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp279 ribu. Keluhan lain menyebutkan bahwa gaji bulan Februari 2026 belum dibayarkan tepat waktu, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan tenaga keamanan.
Klarifikasi yang diunggah di akun Instagram resmi RSUD Banten menuai respons negatif. Netizen menyoroti penggunaan sistem vendor outsourcing dan mempertanyakan proses pemilihan perusahaan penyedia jasa, yang dianggap berpotensi mengabaikan hak-hak pekerja.
- Beberapa komentar menyebut, “Viral dulu baru dibayarkan.”
- Lainnya menanyakan tanggung jawab vendor, “Artinya vendor PT WSB yang tidak membayarkan gaji satpamnya ya? Ganti vendor saja.”
Manajemen menambahkan bahwa pembayaran gaji bulan Februari serta THR telah disalurkan secara lengkap sesuai ketentuan yang ada. RSUD juga menyatakan telah menunaikan kewajiban pembayaran kepada vendor dan berkomitmen meningkatkan koordinasi ke depan untuk mencegah terulangnya masalah serupa.
Sementara itu, satpam yang telah bekerja lebih dari dua tahun melaporkan hanya menerima THR sekitar Rp279 ribu, dan rekan-rekannya mengalami hal serupa. Hingga saat penulisan ini, PT Wira Satya Brigade belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut.
Kasus ini menimbulkan perdebatan tentang efektivitas pengawasan vendor outsourcing dalam sektor publik, serta pentingnya transparansi dalam proses pengadaan layanan keamanan.












