PSPK – 22 Maret 2026 | Wali Kota Cilegon, Robinsar, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon, menghadiri apel patroli malam takbir pada Jumat, 20 Maret 2026 di Polres Cilegon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang malam Takbir Idul Fitri 2026.
Robinsar menekankan bahwa apel patroli tersebut adalah langkah kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif di seluruh wilayah kota. Ia juga mengapresiasi kerja keras Polres Cilegon serta seluruh pihak yang terlibat dalam Operasi Ketupat, terutama dalam mengamankan arus mudik yang melintasi Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada malam takbiran. Ia menyebut beberapa risiko utama yang harus diwaspadai, antara lain:
- Penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan luka.
- Tindak kejahatan seperti pencurian, curanmor, dan pecah kaca kendaraan roda empat.
Raja juga menambahkan bahwa pengamanan kerumunan massa menjadi fokus utama patroli gabungan yang melibatkan Polri, TNI, serta OPD terkait. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi warga yang merayakan takbiran serta para pemudik yang melintasi kota.
Patroli malam takbir ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah kota, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama masa libur Lebaran, sehingga perayaan dapat berlangsung dengan tenang dan aman.












