Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Satpol PP Surabaya Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi Saat Ramadan

March 20, 2026 • 0 Views
Satpol PP Surabaya Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi Saat Ramadan
Satpol PP Surabaya Temukan Tempat Biliar dan Panti Pijat Tetap Beroperasi Saat Ramadan

PSPK – 20 Maret 2026 | Satpol PP Kota Surabaya melakukan pengawasan intensif selama dua hari terakhir Ramadan dan menemukan tiga lokasi hiburan yang masih melayani publik, meskipun telah dilarang oleh Surat Edaran Wali Kota Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.

Pengawasan tersebut, yang dilakukan secara bersama-sama dengan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta didukung oleh TNI‑Polri, menyoroti dua tempat biliar di wilayah Surabaya Selatan dan Barat serta satu panti pijat di Surabaya Barat yang masih beroperasi.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa tim awalnya memfokuskan pengecekan pada toko minuman beralkohol, bar, diskotek, dan klub malam, kemudian memperluas ke tempat biliar yang diduga masih beroperasi selama bulan puasa. “Kami menemukan kedua tempat biliar masih terbuka dan ada pengunjung saat pemeriksaan,” ungkap Zaini pada Kamis (19/3/2026).

Panti pijat yang terdeteksi juga masih menerima pelanggan, melanggar larangan operasional selama Ramadan. Petugas melakukan verifikasi perizinan usaha bersama Disbudporapar untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Sebagai langkah penegakan, petugas memberikan sanksi berupa tipiring (tindakan pidana ringan), penghentian sementara kegiatan usaha, serta pemasangan stiker pelanggaran pada masing‑masing lokasi. Selain penindakan, Satpol PP menekankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada pelaku usaha, mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan demi ketertiban umum.

Satpol PP Surabaya menutup kegiatan dengan harapan agar pelaku usaha lebih sadar akan aturan dan berkomitmen menjaga suasana Ramadan yang aman dan damai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *