PSPK – 07 Maret 2026 | Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Soetomo, memimpin acara istighosah dan doa bersama di Cilegon pada Jumat, 6 Maret 2026. Acara tersebut juga diisi dengan santunan kepada puluhan anak yatim piatu, yang dihadiri oleh perwakilan operator kapal, regulator, serta aparat keamanan pelabuhan.
Dalam sambutannya, Khoiri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan di industri penyeberangan nasional, termasuk anggota DPC Gapasdap, perwakilan INFA, GM ASDP Indonesia Ferry, KSOP, BPTD, dan lainnya. Ia menekankan bahwa istighosah bukan sekadar ritual, melainkan wujud komitmen bersama untuk memastikan layanan transportasi laut yang aman dan lancar menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Kehadiran anak yatim tidak hanya menjadi simbol harapan, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab sosial operator penyeberangan. “Kapal‑kapal kami telah dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari perawatan rutin hingga docking,” ujar Khoiri, menegaskan kesiapan teknis yang telah dilakukan.
Selain itu, Gapasdap menyampaikan permohonan kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Menteri Perhubungan, agar kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur arus mudik dapat diterapkan dengan lebih fleksibel. Menurutnya, pelaksanaan SKB yang biasanya dimulai dari H‑10 hingga H‑7 harus dapat menyesuaikan dinamika lapangan.
- Pengaturan yang terlalu kaku berpotensi menimbulkan ketimpangan distribusi kendaraan di pelabuhan.
- Contoh nyata: Pelabuhan Merak mengalami kekosongan sementara pelabuhan penunjang seperti Ciwandan menumpuk antrean hingga dua hingga tiga hari.
- Jalur utama Merak‑Bakauheni tetap harus dipertahankan, namun dukungan pelabuhan penunjang seperti BBJ dan Ciwandan diperlukan untuk mengurangi beban.
Khoiri menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kebijakan SKB ke depan dapat menyeimbangkan peran antara pelabuhan utama dan pelabuhan penunjang, sehingga arus kendaraan mudik dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kemacetan berlarut‑larut.












