PSPK – 09 Maret 2026 | Sejak 9 Maret 2026, sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera dihentikan operasionalnya secara sementara. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan bahwa ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang wajib didaftarkan di Dinas Kesehatan daerah masing‑masing.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Harjito, menjelaskan bahwa penutupan bersifat korektif. “Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar‑benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujarnya dalam keterangan pada Sabtu (7/3/2026). Penutupan berlaku bagi dapur yang sudah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum mengajukan pendaftaran SLHS.
Latar Belakang Penegakan Standar Higiene
Program MBG ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak‑anak sekolah, terutama di daerah yang rentan terhadap kekurangan gizi. Karena sifatnya yang menyangkut kesehatan masyarakat, standar higienitas tidak dapat ditawar. Harjito menegaskan bahwa setiap SPPG wajib melalui proses pendaftaran, verifikasi, dan pemenuhan standar sanitasi yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat sebelum dapat melanjutkan layanan.
Data Provinsi yang Terkena Suspend
Data akumulasi laporan dari Koordinator Regional Wilayah Sumatera menunjukkan distribusi dapur yang belum terdaftar SLHS sebagai berikut:
| Provinsi | Jumlah SPPG belum SLHS |
|---|---|
| Sumatera Utara | 252 |
| Lampung | 77 |
| Aceh | 76 |
| Sumatera Barat | 69 |
| Riau | 9 |
| Kepulauan Riau | 5 |
| Bengkulu | 4 |
Sementara itu, provinsi Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung tidak mencatat adanya SPPG yang belum mendaftar SLHS.
Reaksi dan Tindakan Pengelola
Harjito memberikan tenggat waktu yang tidak ditentukan, namun menekankan pentingnya koordinasi cepat dengan Dinas Kesehatan. “Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” tegasnya.
Pengelola SPPG di provinsi terdampak telah mulai mengumpulkan dokumen dan menghubungi dinas terkait. Beberapa daerah, seperti Sumatera Utara, mengadakan rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan dinas pendidikan untuk mempercepat proses verifikasi.
Implikasi Bagi Anak‑Anak Sekolah
Penutupan sementara ini berpotensi mengurangi akses makanan bergizi bagi ribuan siswa. Namun, otoritas menegaskan bahwa langkah ini lebih mengutamakan keamanan pangan jangka panjang. Dalam jangka pendek, dinas pendidikan daerah berupaya menyalurkan alternatif makanan melalui kantin sekolah atau program bantuan lain.
Menurut data internal Kementerian Pendidikan, sekitar 1,2 juta anak di Sumatera menerima manfaat MBG tiap bulan. Oleh karena itu, penyelesaian proses SLHS menjadi prioritas untuk menghindari gangguan layanan yang lebih luas.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang prosedur pendaftaran SLHS, pihak terkait dapat mengakses portal resmi Dinas Kesehatan provinsi masing‑masing atau mengunjungi detikNews yang terus memperbarui perkembangan kebijakan ini.
Dengan langkah penegakan standar yang tegas, diharapkan seluruh SPPG akan kembali beroperasi secara penuh, menjamin keamanan pangan dan kelangsungan program gizi nasional.












