PSPK – 10 Maret 2026 | Pandeglang – Pemerintah Provinsi Banten bersama Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (FORPAK-API) menyelenggarakan pembekalan antikorupsi bagi siswa SMK Negeri 7 Pandeglang pada Senin, 9 Maret 2026, bertepatan dengan Festival Ramadan 1447 Hijriah.
Acara ini dipandu oleh Syafitri Muhayati, Sekretaris Inspektorat sekaligus Ketua FORPAK-API. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai integritas sejak usia sekolah agar generasi muda tumbuh dengan karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Dalam materi yang disampaikan, Syafitri menyoroti beberapa perilaku yang sering dianggap sepele di lingkungan sekolah namun dapat berkembang menjadi tindakan korupsi, antara lain:
- Menyontek saat ujian
- Meminta teman menandatangani absen
- Plagiarisme dalam tugas
- Memalsukan tanda tangan
Ia menegaskan bahwa kebiasaan kecil seperti itu dapat merusak kepercayaan, menghambat perkembangan diri, dan menumbuhkan pola perilaku tidak etis.
Para peserta tampak antusias, mengajukan pertanyaan, dan berjanji akan menerapkan nilai-nilai yang dipelajari dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah maupun di masa depan.
Pemprov Banten berharap inisiatif serupa dapat diperluas ke lebih banyak institusi pendidikan, menjadikan budaya antikorupsi bagian integral dari generasi muda di provinsi ini.












