PSPK – 21 Maret 2026 | Pemerintah Kabupaten Lebak secara resmi mengeluarkan undangan pelaksanaan Salat Idulfitri 1447 Hijriah tingkat kabupaten yang akan digelar di Alun‑alun Rangkasbitung pada 21 Maret 2026.
Undangan tersebut tercantum dalam surat nomor B.400/65‑bag.Kesra/III/2026 tanggal 17 Maret 2026, ditujukan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh kepala perangkat daerah.
Acara Salat Idulfitri dijadwalkan pada Sabtu, 21 Maret 2026 (1 Syawal 1447 Hijriah), dimulai pukul 06.30 WIB hingga selesai, dan dipusatkan di Alun‑alun Kota Rangkasbitung.
Dalam pelaksanaan tersebut, KH Dace Sofian akan bertindak sebagai khotib, KH Azizi Gumrowi sebagai imam salat, dan Dadi S. Hidayat, S.Ag. sebagai muadzin atau bilal.
Pemerintah daerah berharap kehadiran para undangan dapat memperkuat kebersamaan pada momentum hari raya sekaligus menjadi ajang mempererat silaturahmi antar unsur pemerintahan dan masyarakat.
Penetapan hari dan tanggal pelaksanaan tetap mengacu pada hasil sidang isbat yang ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pelaksanaan Salat Idulfitri tingkat kabupaten ini menjadi agenda rutin tahunan Pemkab Lebak yang selalu melibatkan pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat umum dalam suasana penuh kebersamaan dan kekhusyukan.












