PSPK – 24 Maret 2026 | Setelah berakhirnya bulan Ramadan, tak sedikit umat Islam yang masih memiliki utang puasa karena sakit, bepergian, atau alasan syar’i lainnya. Kewajiban mengganti puasa yang terlewat disebut puasa qadha, dan pelaksanaannya tidak terbatas hanya pada hari-hari Ramadan. Pada tahun 2026, para muslim dapat memulai qadha sejak awal bulan Syawal, sekaligus memanfaatkan kesempatan berpuasa sunnah di bulan yang sama. Artikel ini menyajikan rangkaian informasi lengkap tentang dasar hukum, bacaan niat, jadwal pelaksanaan, serta pertimbangan menggabungkan qadha dengan puasa Syawal.
Dasar Hukum Puasa Qadha dalam Al-Qur’an
Ayat 184 Surat Al‑Baqarah menegaskan bahwa orang yang tidak dapat berpuasa karena sakit atau dalam perjalanan wajib mengganti hari‑hari yang ditinggalkannya pada waktu lain, atau membayar fidyah bila tidak mampu. Ayat tersebut berbunyi: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari‑hari yang lain…”. Penafsiran ulama menegaskan bahwa qadha tidak harus dilakukan segera setelah Ramadan, namun semakin cepat dikerjakan semakin baik karena manusia tidak mengetahui kapan ajal menjemput.
Waktu Pelaksanaan dan Jadwal Qadha Tahun 2026
Menurut literatur fiqh modern, pelaksanaan puasa qadha dapat dimulai setelah berakhirnya Ramadan hingga akhir bulan Syaban tahun berikutnya. Untuk kalender Hijriyah 1447 H, qadha dapat dimulai pada 2 Syawal 1447 H yang bertepatan dengan 22 Maret 2026. Semua hari qadha harus selesai sebelum memasuki Ramadan berikutnya, yakni sebelum 1 Ramadan 1448 H.
- Mulai qadha: 2 Syawal 1447 H (22 Maret 2026)
- Batas akhir qadha: akhir Syaban 1447 H (sekitar 20 April 2026)
- Jika masih ada sisa hari qadha setelah batas akhir, wajib mengganti dengan fidyah atau melaksanakannya pada hari‑hari lain setelah Syaban, asalkan tidak menabrak Ramadan berikutnya.
Bacaan Niat Puasa Qadha yang Sah
Berbagai kitab ibadah mencantumkan formulasi niat qadha dalam bahasa Arab beserta transliterasinya. Contoh bacaan yang paling umum adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ فَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma ghadin ‘an fadhā’i fardhi shahrī Ramadhāna lillāhi ta‘ālā
Artinya: “Saya berniat mengganti (meng‑qadha) puasa bulan Ramadan karena Allah Ta’ala.”
Beberapa ulama menegaskan bahwa niat tidak wajib diucapkan secara lisan, melainkan cukup dalam hati. Namun, membaca niat secara verbal dapat membantu menghindari keraguan dan memastikan keabsahan ibadah.
Apakah Niat Harus Dibaca?
Para ulama memiliki pandangan yang beragam. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mencatat bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mengucapkan niat secara lisan sebelum melakukan ibadah apa pun, termasuk puasa. Pendekatan ini menekankan pentingnya niat dalam hati. Di sisi lain, mazhab Syafi’i dan mayoritas ulama kontemporer menyarankan membaca niat secara jelas sebagai bentuk pengingat diri, tanpa menimbulkan perubahan hukum.
Menggabungkan Niat Qadha dengan Puasa Syawal: Apa Kata Ahli?
Puasa Syawal, enam hari berpuasa setelah Idul Fitri, adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadan, muncul pertanyaan apakah boleh menggabungkan niat qadha dengan niat puasa sunnah. Pendakwah terkemuka Buya Yahya menjelaskan bahwa niat fardhu (qadha) harus dipisahkan dari niat sunnah. Niat qadha tidak boleh “digandakan” dengan niat Syawal; masing‑masing harus diucapkan terpisah. Jika seseorang melaksanakan puasa qadha pada hari Syawal, ia tetap memperoleh pahala tambahan dari puasa sunnah tersebut, namun niatnya tetap hanya untuk qadha.
Pendekatan ini sejalan dengan mazhab Syafi’i yang menolak penggabungan niat antara ibadah fardhu dan sunnah dalam satu pernyataan. Praktik yang disarankan adalah mengucapkan niat qadha terlebih dahulu, kemudian setelah berbuka dapat menambah niat puasa Syawal secara terpisah jika menginginkannya.
Tata Cara Praktis Melaksanakan Puasa Qadha
- Pastikan kondisi fisik memungkinkan; jika sakit berat, pertimbangkan fidyah.
- Ambil niat sesuai bacaan di atas, baik dalam hati maupun lisan.
- Lakukan sahur dan niat sebelum terbit fajar.
- Jaga niat tetap fokus pada qadha, hindari mencampur dengan niat sunnah.
- Setelah berbuka, baca doa penutup puasa yang diajarkan dalam kitab Al‑Adzkar.
- Catat jumlah hari qadha yang telah selesai untuk menghindari kelebihan atau kekurangan.
Hal‑hal Penting yang Perlu Diperhatikan
- Jika qadha tidak selesai sebelum Ramadan berikutnya, wajib melunasinya dengan fidyah atau melanjutkan qadha setelah Ramadan.
- Apabila seorang muslim meninggal dunia dengan utang puasa yang belum dibayar, ahli waris atau wali dapat membayar fidyah atas namanya.
- Puasa qadha dapat dilakukan secara berturut‑turut atau terpisah; keduanya sah, namun berturut‑turut dianggap lebih utama.
Dengan memahami dasar hukum, jadwal pelaksanaan, serta tata cara niat yang tepat, umat Islam dapat menunaikan kewajiban qadha Ramadan secara optimal, sekaligus memanfaatkan kesempatan berpuasa sunnah di bulan Syawal tanpa menyalahi aturan syariah.
Semoga informasi ini membantu setiap muslim yang masih berhutang puasa untuk melunasinya tepat waktu, dan memperoleh pahala tambahan dari puasa Syawal secara terpisah.












