PSPK – 13 Maret 2026 | Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi atlet dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan olahraga. Pernyataan tersebut disampaikan saat ia menghadiri perayaan ulang tahun ke‑74 Komite Olimpiade Indonesia di Ritz‑Carlton Jakarta.
Erick menekankan bahwa para atlet telah mengorbankan banyak hal demi prestasi bangsa, mulai dari masa sekolah, latihan intensif, hingga dukungan keluarga. Karena itu, mereka tidak seharusnya menjadi korban perlakuan tidak terpuji. Ia menambah bahwa setiap laporan dugaan kekerasan atau pelecehan seksual akan ditanggapi secara cepat, sambil tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Menpora menegaskan bahwa kasus yang mengandung unsur pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau seluruh federasi olahraga untuk memperkuat sistem perlindungan bagi atlet, agar mekanisme pencegahan dan penanganan dapat berjalan maksimal.
Berkenaan dengan kasus yang muncul di cabang panjat tebing dan kick‑boxing, Erick menuntut agar pelaku yang terbukti bersalah dikenakan larangan beraktivitas di dunia olahraga seumur hidup. Kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip Komite Olimpiade Indonesia yang menegakkan standar bersih dan jelas dalam penyelenggaraan olahraga.
Selain itu, Erick menyampaikan dukungan penuh Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan atlet melalui pemberian bonus dan rencana dana pensiun bagi atlet berprestasi. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa dunia olahraga Indonesia tidak miskin dan pemerintah siap memberikan dukungan total bagi para atlet.












