PSPK – 06 Maret 2026 | Bank Indonesia pada 6 Maret 2026 menerbitkan Kurs Transaksi terbaru, menempatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada kisaran Rp16.970,43 untuk kurs jual dan Rp16.801,57 untuk kurs beli.
Kurs transaksi ini berfungsi sebagai acuan resmi bagi Bank Indonesia dalam melakukan transaksi valuta asing dengan pihak ketiga, termasuk pemerintah dan lembaga keuangan. Nilai ini ditetapkan setiap hari kerja dan mengacu pada Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), yaitu harga spot USD/IDR di pasar antarbank.
| Keterangan | Kurs (per USD) |
|---|---|
| Kurs Jual | Rp16.970,43 |
| Kurs Beli | Rp16.801,57 |
Selisih antara kurs jual dan beli mencerminkan spread yang lazim dalam transaksi valuta asing. Spread ini menjadi indikator likuiditas pasar dan biaya transaksi bagi pelaku pasar.
Pergerakan rupiah pada level tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain pergerakan dolar AS di pasar internasional, kebijakan suku bunga bank sentral utama dunia, kondisi neraca perdagangan Indonesia, serta aliran modal masuk dan keluar dari pasar keuangan domestik.
Dalam kebijakan moneter, Bank Indonesia terus menegaskan komitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental ekonomi nasional. Stabilitas nilai tukar dianggap penting untuk menumbuhkan kepercayaan pasar, mengendalikan inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pembaca pasar juga memantau indikator JISDOR secara real‑time karena menjadi referensi utama dalam transaksi valuta asing di Indonesia. Data JISDOR dihimpun dari transaksi antarbank dan diperbarui secara terus‑menerus oleh Bank Indonesia.
Mengingat kondisi global yang masih dinamis, nilai tukar rupiah diproyeksikan akan tetap berfluktuasi dalam jangka pendek. Respons pasar terhadap data ekonomi internasional, kebijakan moneter global, serta arus investasi ke negara berkembang akan menjadi penentu utama pergerakan selanjutnya.












