Project Seru Penuh Kejutan

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadila Arafiq sebagai Tersangka Pengadaan Outsourcing

March 5, 2026 • 0 Views
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadila Arafiq sebagai Tersangka Pengadaan Outsourcing
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadila Arafiq sebagai Tersangka Pengadaan Outsourcing

PSPK – 05 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan status hukum Bupati Pekalongan, Fadila Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengadaan outsourcing di sejumlah dinas Kabupaten Pekalongan. Penetapan tersebut diumumkan setelah KPK menyelesaikan gelar perkara pada malam Selasa, 3 Maret 2026, dan melanjutkannya ke tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa proses penetapan status hukum dilakukan dalam rentang waktu 1×24 jam setelah para tersangka diamankan. \”KPK sudah menetapkan status hukum kepada pihak‑pihak yang diamankan dalam 1×24 jam,\” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pekalongan berlangsung di wilayah Semarang, Jawa Tengah, dan merupakan OTT ke‑tujuh pada tahun 2026. Selain Fadila Arafiq, KPK juga menangkap 11 orang lain yang memiliki hubungan dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk Sekretaris Daerah, Mohammad Yulian Akbar, serta sejumlah ajudan dan orang kepercayaan.

Berikut rangkuman singkat terkait perkembangan kasus:

  • 3 Maret 2026 – KPK mengumumkan OTT selama Ramadan, menangkap Bupati Pekalongan dan 11 orang lainnya.
  • 3 Maret 2026 malam – Gelar perkara (ekspose) diselesaikan, kasus masuk tahap penyidikan.
  • 4 Maret 2026 – KPK menetapkan Fadila Arafiq sebagai tersangka dan menegaskan proses penetapan status hukum dalam 1×24 jam.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap indikasi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya yang melibatkan pengadaan outsourcing. Masyarakat diharapkan menanti hasil penyelidikan selanjutnya yang akan dipublikasikan melalui konferensi pers resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *