Project Seru Penuh Kejutan

Keuskupan Labuan Bajo Belum Tentukan Sanksi Imam Pelaku Kekerasan Seksual di Unika St. Paulus Ruteng

March 30, 2026 • 0 Views
Keuskupan Labuan Bajo Belum Tentukan Sanksi Imam Pelaku Kekerasan Seksual di Unika St. Paulus Ruteng
Keuskupan Labuan Bajo Belum Tentukan Sanksi Imam Pelaku Kekerasan Seksual di Unika St. Paulus Ruteng

PSPK – 30 Maret 2026 | Keuskupan Labuan Bajo yang mencakup Kabupaten Manggarai Barat masih belum memutuskan sanksi disiplin bagi Imam Ignasius Loy Semana, yang sebelumnya dijatuhi pemberhentian sebagai dosen di Universitas Katolik Indonesia (Unika) St. Paulus Ruteng karena dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.

Kasus tersebut pertama kali terungkap publik pada akhir November 2025 lewat laporan investigasi Floresa. Mahasiswi yang menggunakan nama samaran Christina mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Ignasius, yang juga memiliki ikatan kekerabatan dengannya.

Setelah laporan tersebut, Rektor Unika St. Paulus, Romo Agustinus Manfred Habur, mengumumkan pemecatan Ignasius dari posisi dosen. Namun proses pidana tidak dijalankan karena belum ada laporan resmi dari korban, mengingat kasus kekerasan seksual termasuk delik aduan yang memerlukan pengaduan korban.

Pemeriksaan internal Gereja Katolik melalui Hukum Kanonik telah dilakukan sejak tahun lalu. Pada 26 Maret, Floresa menghubungi Vikaris Jenderal Keuskupan, Romo Rikardus Mangu, yang kemudian mengarahkan kepada Sekretaris Jenderal, Romo Fransiskus Nala Kartijo Udu. Pada 27 Maret Romo Fransiskus menyatakan bahwa asesmen kanonik masih berlangsung dan data investigasi hampir selesai. Data tersebut meliputi keterangan dari korban, pendamping, konselor, psikolog, dan saksi lain, serta pernyataan Ignasius.

Romo Fransiskus menegaskan bahwa ia tidak dapat melaporkan Ignasius kepada pihak kepolisian karena sifat kasus yang merupakan delik aduan, kecuali korban sendiri yang melaporkan. Dengan demikian, hingga kini Keuskupan belum mengumumkan keputusan sanksi kanonik akhir, meski proses investigasi mendekati selesai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *