PSPK – 26 Maret 2026 | Foto-foto Labuan Bajo yang beredar di media sosial selalu menampilkan panorama menakjubkan: laut biru jernih, bukit hijau yang berderet, serta pelabuhan Marina yang tampak modern. Bagi warga asli Nusa Tenggara Timur yang menyaksikan perubahan ini sejak kecil, keindahan alam itu bukan sekadar rekayasa visual, melainkan realitas yang kini tengah bertransformasi dengan kecepatan tinggi.
Perubahan tersebut tidak terjadi secara merata. Sementara infrastruktur wisata terus melaju, tidak semua lapisan masyarakat mampu mengikuti ritme percepatan itu. Pertanyaan mendesak muncul: siapa yang benar‑benar diangkat bersama pertumbuhan kota ini, dan siapa yang justru harus menanggung beban biayanya?
Gelombang Pembangunan yang Datang Tanpa Peringatan
Sejak 2019 Labuan Bajo resmi ditetapkan sebagai destinasi pariwisata super premium, pembangunan mengalir deras seperti air bah. Bandara diperluas, jaringan transportasi diperbaiki, dan kawasan pesisir ditata ulang menjadi area hotel serta marina. Dari luar, semua tampak sebagai tanda kemajuan, namun bagi banyak warga perubahan itu terasa tiba‑tiba dan tak diundang, mengubah pola hidup mereka secara mendasar.
Kelompok paling terdampak adalah para nelayan. Laut yang dulu menjadi sumber penghidupan utama kini terjepit oleh proyek maritim dan hotel mewah, memaksa mereka menempuh jarak lebih jauh dengan biaya operasional yang naik. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kampung Ujung, yang selama ini menjadi nadi ekonomi ikan lokal, telah dipindahkan sejak 2017 setelah lahan tersebut di‑re‑fungsi untuk pembangunan Pelabuhan Marina dan Hotel Meruorah milik konsorsium BUMN.
Fenomena ini dikenal dalam kajian pembangunan pariwisata sebagai tourism‑induced displacement, yakni kondisi di mana masyarakat lokal kehilangan akses ke ruang yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka. UNESCO telah lama memperingatkan bahwa pembangunan tanpa melibatkan masyarakat dapat memicu ketimpangan dan menggerus budaya setempat, peringatan yang kini terasa sangat nyata di Labuan Bajo.
Tanah yang Hilang dari Kepemilikan Masyarakat
Pada 2022 Bupati Manggarai Barat menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara drastis. Di kawasan Puncak Waringin dan Reklamasi Kampung Ujung, NJOP melonjak dari sekitar Rp705.000 menjadi Rp7.455.000 per meter persegi. Di Pantai Wae Cicu, nilai tersebut berkisar antara Rp5,9 juta hingga Rp6,49 juta per meter persegi, sementara area lain dipatok antara Rp1 juta hingga Rp4 juta per meter persegi.
Lonjakan pajak tanah ini memberi keuntungan bagi sebagian investor, namun bagi keluarga yang menggantungkan hidup pada warisan tanah, hal tersebut menjadi beban tak tertahankan. Banyak yang terpaksa menjual lahan bukan karena kehendak, melainkan karena tidak mampu membayar pajak atau menutupi kebutuhan ekonomi. Tanah yang dulu menjadi ruang tumbuh keluarga kini berubah menjadi resor atau hotel yang bahkan tak dapat mereka masuki.
Ironisnya, masyarakat yang selama puluhan tahun merawat dan melindungi tanah tersebut menjadi yang pertama terdorong keluar oleh perkembangan yang seharusnya menguntungkan bersama. Sebelum Labuan Bajo dikenal dunia, warga setempat sudah menerapkan kearifan ekologis: mengambil ikan secukupnya, menghormati aturan adat tentang laut dan hutan, serta menjunjung tinggi budaya yang menghargai alam. Nilai‑nilai ini kini perlahan tersingkir oleh logika ekonomi yang tak selalu dapat dijangkau oleh semua orang.
Upaya dan Solusi yang Dapat Diterapkan
Generasi muda menjadi harapan utama untuk mengubah arah perkembangan. Di lapangan sudah ada banyak pemuda Labuan Bajo yang membuka homestay, mengorganisir tur alam dan budaya, serta mengembangkan kerajinan lokal. Mereka memandang pariwisata tidak sekadar menjual keindahan alam, melainkan juga menjaga warisan budaya dan identitas tempat.
Namun, tidak semua pemuda memiliki akses yang sama. Keterbatasan modal, kemampuan digital, dan jaringan pemasaran menjadi hambatan utama, sementara perusahaan besar memiliki sumber daya melimpah yang membuat usaha kecil mudah tersisih.
Berikut langkah konkrit yang dapat diambil untuk menyeimbangkan pertumbuhan:
- Pendampingan UMKM lokal agar dapat bersaing dengan investasi besar.
- Penyediaan akses modal mikro yang mudah dijangkau warga.
- Pelatihan digital untuk memperluas pasar produk lokal.
- Penguatan peran perempuan dalam ekonomi keluarga.
- Perlindungan hak atas tanah dan ruang adat secara nyata.
- Pelibatan warga secara bermakna dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, bukan sekadar konsultasi formal.
Pariwisata untuk Siapa?
Keberhasilan pariwisata selama ini sering diukur dari jumlah wisatawan yang datang dan megahnya infrastruktur. Bagi masyarakat lokal, ukuran keberhasilan yang lebih dalam adalah apakah kualitas hidup mereka meningkat dan apakah mereka masih merasa memiliki tempat di tanahnya sendiri.
Jika warga mulai merasa asing di wilayah asalnya, jika ruang budaya menyusut demi kenyamanan wisatawan, maka model pembangunan harus dikritisi ulang. Pariwisata berkelanjutan seharusnya menempatkan masyarakat sebagai subjek yang memiliki hak atas narasi dan manfaatnya. Model ekowisata dan community‑based tourism menawarkan pendekatan yang lebih adil, di mana masyarakat lokal mengelola, menentukan, dan langsung merasakan manfaat dari kegiatan wisata.
Labuan Bajo tidak akan menjadi kota yang hanya menonjol karena lautnya yang biru, melainkan karena masyarakatnya yang tetap teguh berdiri di atas tanah mereka dengan harga diri yang utuh. Saat pertanyaan “ketika Labuan Bajo melesat, siapa yang tertinggal?” kembali muncul, harapannya adalah jawabannya bukan lagi nelayan yang kehilangan laut atau keluarga yang terpaksa menjual tanah warisan, melainkan sebuah komunitas yang tumbuh bersama dalam harmoni antara modernitas dan akar budaya.












