PSPK – 19 Maret 2026 | Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus melakukan pengawalan ketat terhadap proses kepulangan jemaah umrah Indonesia di tengah situasi yang dinamis di wilayah Timur Tengah. Pengawasan dilakukan melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah.
- 985 jemaah pulang pada 17 Maret 2026
- 1.205 jemaah pulang pada 18 Maret 2026
Beberapa jemaah mengalami pembatalan penerbangan oleh maskapai tertentu, yang menimbulkan ketidakpastian tiket kembali serta menambah beban biaya akomodasi dan konsumsi secara mandiri.
Ilham menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk menjamin hak dan perlindungan setiap jemaah hingga mereka dapat kembali dengan aman dan lancar. “Kami terus memantau kondisi para jemaah dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dalam percepatan kepulangan mereka,” ujarnya.
Hingga periode 28 Februari hingga 18 Maret 2026, total jemaah umrah Indonesia yang telah kembali ke Indonesia tercatat sebanyak 30.360 orang.
Kementerian mengimbau seluruh jemaah tetap tenang dan terus menjalin komunikasi dengan petugas lapangan. Pemerintah juga mengingatkan PPIU (Pihak Penyelenggara Ibadah Umrah) untuk menunaikan tanggung jawab penuh atas akomodasi dan tiket kepulangan sesuai kontrak yang telah disepakati.












