PSPK – 18 Maret 2026 | Kementerian Agama Republik Indonesia menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada tanggal 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin No.6, Jakarta.
Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah untuk menentukan awal bulan-bulan penting dalam kalender Islam, termasuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Direksi Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa proses ini dimulai dengan seminar pemaparan posisi hilal, dilanjutkan dengan sidang tertutup yang membahas laporan rukyatul hilal dari seluruh daerah, dan diakhiri dengan pengumuman kepada publik.
Tahapan Sidang Isbat
- Pembukaan dengan seminar posisi hilal yang dimulai pukul 16.00 WIB. Tim astronomi Kemenag memaparkan data posisi hilal secara nasional dan global. Acara terbuka untuk publik dan biasanya disiarkan daring.
- Pengumpulan laporan rukyatul hilal dari 117 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia. Pengamatan dilakukan oleh kantor Kemenag daerah, pengadilan agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait.
- Sidang tertutup dimana para ulama, perwakilan organisasi Islam, serta ahli falak membahas data hisab dan laporan lapangan untuk mencapai musyawarah tentang ijtimak.
- Pengumuman resmi hasil sidang oleh Menteri Agama, yang sekaligus menandai penetapan 1 Syawal 1447 H dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Peserta sidang meliputi perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), institusi ilmiah seperti Institut Teknologi Bandung, serta pakar falak dari organisasi Islam.
Hasil sidang akan disiarkan secara langsung melalui televisi nasional serta live streaming pada kanal YouTube resmi Kementerian Agama Republik Indonesia. Masyarakat dapat menyaksikan acara secara daring pada kanal YouTube Kementerian Agama.












