PSPK – 11 Maret 2026 | Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian yang mengatur hari libur nasional serta cuti bersama sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini berdampak signifikan pada sektor perbankan, mengingat banyak nasabah memanfaatkan periode panjang untuk mudik, belanja, atau sekadar beristirahat. Berikut rangkuman lengkap jadwal libur serta penyesuaian operasional bank, termasuk rincian khusus untuk PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Menurut SKB Menteri Agama, Ketenagakerjaan, serta Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025, pemerintah menetapkan libur sebagai berikut:
- 18‑19 Maret 2026: Hari Raya Nyepi (Libur Nasional).
- 20‑24 Maret 2026: Libur Lebaran Idul Fitri, terdiri dari 2 hari libur nasional (20‑21 Maret) dan 3 hari cuti bersama (22‑24 Maret).
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati total tujuh hari libur berurutan dari 18 hingga 24 Maret 2026. Semua detail dapat diunduh pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 PDF serta kalender lengkap Kalender Maret 2026 PDF dan JPG.
Dampak Terhadap Operasional Bank di Indonesia
Bank-bank sentral dan komersial menyesuaikan jam kerja cabang serta layanan digital untuk memastikan kelancaran transaksi nasabah. Secara umum, kebijakan yang diterapkan meliputi:
- Penutupan penuh cabang pada tanggal 19 Maret (hari libur Nyepi) dan 21‑23 Maret (cuti bersama).
- Operasional terbatas pada tanggal 18, 20, dan 24 Maret, dengan layanan nasabah yang masih tersedia melalui teller, Customer Service, dan kanal digital.
- Layanan antar‑bank seperti BI‑FAST, RTGS, dan valas tidak beroperasi selama hari libur bank pusat (Bank Indonesia) pada 20‑24 Maret.
Bank BRI, BNI, Mandiri, serta sejumlah bank daerah mengumumkan penyesuaian serupa, meski rincian spesifik tiap cabang dapat berbeda. Nasabah disarankan memeriksa jadwal operasional masing‑masing melalui situs resmi atau aplikasi mobile banking.
Operasional BCA Selama Periode Libur
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) secara resmi menyesuaikan jadwal cabang selama periode Nyepi dan Lebaran 2026. Menurut pernyataan Presiden Direktur Hendra Lembong, BCA tetap menjamin layanan hybrid banking, termasuk mobile banking, internet banking, dan ATM, meskipun sebagian kantor cabang beroperasi terbatas.
- 18 Maret 2026: Cabang terbuka terbatas – hanya layanan non‑finansial di konter Customer Service serta transaksi teller dasar.
- 20 Maret 2026: Cabang terbuka terbatas – layanan serupa dengan hari 18 Maret.
- 24 Maret 2026: Cabang terbuka terbatas – penutupan kembali ke jam kerja normal pada 25 Maret.
Selama hari operasional terbatas, layanan berikut tetap tersedia:
- Pembukaan/penutupan rekening, perubahan data, dan penggantian kartu di konter Customer Service.
- Setoran tunai, penarikan, pemindahbukuan, serta transfer melalui BI‑FAST.
- Semua layanan digital (mobile banking, internet banking, BCA KlikPay, dll.) tetap dapat diakses 24/7.
Layanan kliring, transfer RTGS/SKNBI, serta transaksi valas tidak dapat diproses karena Bank Indonesia tidak beroperasi pada hari libur tersebut.
Daftar lengkap cabang BCA yang beroperasi terbatas dapat dilihat pada tautan resmi BCA.
Bank lain seperti BRI dan BNI juga mengumumkan kebijakan serupa, dengan penutupan penuh pada hari libur nasional dan cuti bersama, serta operasional terbatas pada hari-hari tertentu untuk melayani kebutuhan dasar nasabah.
Nasabah disarankan memanfaatkan kanal digital selama periode libur untuk menghindari keterlambatan transaksi. Jika membutuhkan layanan tatap muka, sebaiknya mengunjungi cabang pada tanggal 18, 20, atau 24 Maret, atau menunggu kembali ke jam operasional penuh pada 25 Maret.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan arus transaksi tetap lancar, sekaligus memberikan kesempatan bagi karyawan bank untuk beristirahat bersama keluarga selama rangkaian libur terpanjang dalam setahun.












