PSPK – 10 Maret 2026 | Jakarta, 10 Maret 2026 – Harga minyak dunia menunjukkan volatilitas ekstrem pada perdagangan Senin, ketika harga Brent hampir menembus USD 120 per barel sebelum mengalami koreksi tajam setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan pertimbangan untuk mengambil alih Selat Hormuz.
Lonjakan Harga Minyak dan Faktor Geopolitik
Ketegangan militer yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat memicu kekhawatiran pasar energi global. Konflik di Timur Tengah menyebabkan gangguan pasokan, terutama dari Teluk Persia, yang menyumbang sekitar 20 % perdagangan minyak dunia. Pada puncaknya, kontrak berjangka West Texas Intermediate (WTI) mencapai USD 119,48, sementara Brent berada di kisaran USD 111,04.
Pernyataan Trump dan Reaksi Pasar
Dalam wawancara telepon dengan CBS News, Trump menegaskan bahwa kapal‑kapal masih beroperasi di Selat Hormuz, namun ia “memikirkan untuk mengambil alihnya”. Pernyataan tersebut langsung memicu penurunan harga. Pada pukul 15.37 WIB, harga minyak mentah AS (WTI) turun 6,19 % menjadi USD 85,27 per barel, sedangkan Brent melemah 4,6 % menjadi USD 88,43 per barel.
Dampak Terhadap Indonesia: BBM dan APBN
Lonjakan harga minyak berdampak signifikan pada kebijakan energi dan fiskal Indonesia. Kenaikan harga bahan bakar dapat menambah beban subsidi BBM, yang pada kuartal pertama 2026 diperkirakan menggerus anggaran negara hingga Rp 45 triliun. Selain itu, pendapatan negara dari pajak energi berpotensi menurun karena volume konsumsi berkurang.
- Jika harga Brent tetap di atas USD 100, perkiraan kenaikan harga Pertalite dapat mencapai Rp 1.200 per liter.
- APBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit tambahan sebesar Rp 12 triliun jika subsidi BBM tidak diatur ulang.
- Bank Indonesia diperkirakan akan menyesuaikan suku bunga untuk menahan tekanan inflasi yang dipicu kenaikan harga energi.
Proyeksi Pasar dan Kebijakan G7
Negara‑negara G7 telah menyiapkan langkah koordinasi untuk menstabilkan pasar, termasuk peningkatan cadangan strategis dan dialog diplomatik dengan Iran serta negara‑negara produksi utama. Investing.com mencatat kontrak Brent untuk pengiriman Mei melonjak 25 % menjadi USD 117,16, sementara WTI naik 30 % hingga USD 118,82.
| Komoditas | Harga Tertinggi | Penurunan Terbaru |
|---|---|---|
| Brent | USD 119,48 | USD 88,43 (-4,6 %) |
| WTI | USD 119,48 | USD 85,27 (-6,19 %) |
Secara keseluruhan, pasar energi masih berada dalam kondisi sensitif. Keputusan selanjutnya terkait Selat Hormuz, baik dari sisi militer maupun diplomatik, akan menentukan apakah harga minyak dapat kembali stabil atau terus berfluktuasi.
Dengan tekanan inflasi yang meningkat dan beban subsidi BBM yang membengkak, pemerintah Indonesia diperkirakan akan memperketat kebijakan subsidi serta mempercepat transisi ke energi terbarukan. Langkah‑langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada minyak impor dan menstabilkan fiskal negara dalam jangka panjang.












