PSPK – 28 Maret 2026 | Indonesia kini berada pada titik krisis yang melibatkan konstitusi, legitimasi pemerintahan, dan tekanan dari kekuatan luar. Menurut pengamat, keretakan jaringan regulasi dan hukum menjadi pemicu utama ketidakstabilan yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sejumlah peristiwa penting memperparah situasi. Pada akhir 2024, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan dua kali dari Presiden Tiongkok Xi Jinping, yang secara terbuka menyebut Prabowo sebagai “Elected President Jokowi”. Kedua pertemuan tersebut menandai peningkatan hubungan diplomatik yang dipandang sebagian kalangan sebagai upaya memperkuat pengaruh China di Indonesia.
Puncak kontroversi terjadi pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss, ketika Prabowo menandatangani Piagam Board of Peace (BoP) di sela-sela World Economic Forum. Beberapa hari kemudian, pada 19 Februari 2026, ia menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) dengan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington, D.C. Kesepakatan tersebut dianggap tidak menguntungkan bagi kepentingan domestik dan menimbulkan kecurigaan akan adanya politik ganda.
- 31 Maret–2 April 2024: Pertemuan pertama Xi‑Jinping dengan Prabowo.
- 8–10 November 2024: Pertemuan kedua Xi‑Jinping dengan Prabowo.
- 22 Januari 2026: Penandatanganan Piagam BoP di Davos.
- 19 Februari 2026: Penandatanganan ART dengan Amerika Serikat.
Pengaruh gabungan tiga kekuatan—China, Amerika Serikat, dan Israel—disebut sebagai “imperium penjajah gaya baru” yang, menurut pengamat, menjerumuskan Indonesia menjadi negara yang bergantung pada kebijakan luar. Kondisi ini memperburuk rasa kehilangan kedaulatan dan memicu perlawanan terbuka dari rakyat yang menilai kabinet pemerintah berada di bawah standar dan lebih berfungsi sebagai pion oligarki.
Masalah struktural juga tampak pada perubahan konstitusi. Penggantian UUD 1945 dengan UUD 2002, yang dipandang sebagai langkah melemahkan fondasi negara, menambah kekacauan karena tidak menyediakan kompas yang jelas bagi kebijakan publik. Tanpa tokoh kepemimpinan yang kuat, negara terasa seperti kapal tanpa nakhoda, mengarungi jurang kehancuran.
Berbagai protes muncul, baik di media sosial maupun di jalanan, menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pemulihan kedaulatan. Meskipun pemerintah berusaha membela kebijakannya, narasi publik semakin menguat bahwa fakta‑fakta di lapangan berbicara lebih keras daripada retorika resmi.
Kondisi ini menandai babak baru dalam dinamika politik Indonesia, di mana pertarungan antara kepentingan domestik dan tekanan internasional menjadi sorotan utama. Masyarakat menanti solusi yang dapat mengembalikan kepercayaan, stabilitas, dan kedaulatan negara.












