PSPK – 10 Maret 2026 | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan untuk meningkatkan gizi masyarakat Kabupaten Lebak kini berada di bawah sorotan publik. Sejumlah pihak mengungkap dugaan adanya penggelembungan harga bahan pangan yang dipakai dalam operasional dapur MBG, yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menurunkan kualitas makanan bagi penerima manfaat.
Investigasi lapangan menunjukkan perbedaan signifikan antara harga bahan makanan yang dilaporkan dalam pengadaan MBG dan harga pasar setempat. Selisih tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik mark‑up yang tidak transparan.
Aktivis lokal, Idham M. Haqim, menegaskan pentingnya pengelolaan program yang terbuka dan akuntabel. Ia menuntut agar otoritas terkait segera menelusuri indikasi penggelembungan harga agar tidak merugikan publik.
Berikut beberapa poin utama yang disorot oleh aktivis:
- Penetapan harga bahan pangan harus selaras dengan harga pasar.
- Proses pengadaan harus dilakukan secara transparan, dengan dokumen yang dapat diakses publik.
- Diperlukan audit terbuka yang melibatkan lembaga independen.
- Pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran operasional dapur MBG.
Idham menekankan bahwa keterbukaan informasi mengenai mekanisme pengadaan, penentuan harga, serta pengelolaan anggaran akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Ia berharap lembaga pengawas dapat melakukan penelusuran objektif dan mengungkap fakta secara jelas.
Sementara itu, pihak pendukung program MBG menegaskan pentingnya inisiatif tersebut bagi kelompok rentan, khususnya anak‑anak. Mereka mengharapkan agar program tetap dijalankan secara profesional, bebas dari penyimpangan, sehingga manfaat gizi dapat dirasakan secara optimal.
Dengan meningkatnya tekanan publik, langkah selanjutnya akan ditentukan oleh hasil audit dan keputusan otoritas daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa program MBG tetap menjadi sarana peningkatan gizi yang efektif dan terpercaya.












