Project Seru Penuh Kejutan
Berita  

Cara Cek Keaslian SHM Secara Online, Ini Langkah Mudahnya

March 23, 2026 • 0 Views

PSPK – 23 Maret 2026 | Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan bukti kepemilikan tanah yang sangat penting. Karena nilai properti yang tinggi, sertifikat palsu kerap menjadi modus penipuan. Untuk menghindari risiko tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyediakan layanan verifikasi keaslian SHM secara daring, sehingga masyarakat dapat memastikan legalitas tanah sebelum melakukan transaksi.

Berikut adalah langkah‑langkah praktis untuk memeriksa keaslian SHM secara online:

  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi resmi ATR/BPN tersedia untuk perangkat Android dan iOS dengan nama Sentuh Tanahku.
  2. Registrasi dan masuk. Buat akun menggunakan alamat email aktif, kemudian login untuk mengakses fitur layanan.
  3. Masukkan data sertifikat. Isi formulir dengan informasi yang tercantum pada sertifikat, antara lain:
    • Nomor sertifikat
    • Nama pemilik
    • Lokasi tanah

    Data tersebut akan dicocokkan dengan basis data BPN.

  4. Periksa hasil verifikasi. Jika data cocok, sistem akan menampilkan rincian sertifikat, seperti status kepemilikan, luas tanah, dan jenis hak (misalnya SHM, HGB, dsb).
  5. Gunakan layanan web BPN. Selain aplikasi, verifikasi juga dapat dilakukan melalui portal resmi Badan Pertanahan Nasional dengan cara mengisi formulir serupa.

Tips penting:

  • Pastikan semua data yang dimasukkan tepat dan sesuai dengan sertifikat asli.
  • Jangan melanjutkan transaksi jual‑beli atau sewa‑menyewa sebelum proses verifikasi selesai.
  • Jika terdapat keraguan atau hasil verifikasi tidak sesuai, kunjungi kantor BPN terdekat untuk konfirmasi lebih lanjut.

Dengan mengikuti prosedur di atas, masyarakat dapat mengurangi risiko penipuan sertifikat dan memastikan bahwa hak atas tanah yang dimiliki memang sah secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *