Project Seru Penuh Kejutan

Beli Dolar Dibatasi Maksimal US$ 50.000 Per Bulan, Per April 2026

March 20, 2026 • 0 Views
Beli Dolar Dibatasi Maksimal US$ 50.000 Per Bulan, Per April 2026
Beli Dolar Dibatasi Maksimal US$ 50.000 Per Bulan, Per April 2026

PSPK – 20 Maret 2026 | Bank Indonesia mengumumkan penyesuaian batas maksimum pembelian valuta asing dalam rangka menjaga kestabilan nilai tukar rupiah. Mulai 1 April 2026, setiap pelaku pasar hanya dapat membeli dolar Amerika hingga US$ 50.000 per bulan, turun setengah dari batas sebelumnya yaitu US$ 100.000.

Penyesuaian ini bersamaan dengan peningkatan batas transaksi jual untuk instrumen Domestic Non‑Deliverable Forward (DNDF) serta swap. Kedua instrumen tersebut kini dapat dijual hingga US$ 10 juta per transaksi, naik dari US$ 5 juta sebelumnya.

  • Batas beli valas: US$ 50.000 per pelaku per bulan (dari US$ 100.000).
  • Batas jual DNDF: US$ 10 juta per transaksi (dari US$ 5 juta).
  • Batas swap beli dan jual: US$ 10 juta per transaksi (dari US$ 5 juta).
  • Ambang laporan LLD untuk transfer keluar: US$ 50.000 (dari US$ 100.000).

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kebijakan ini diperlukan untuk menahan tekanan nilai tukar rupiah yang dipicu oleh kondisi geopolitik yang tidak menentu, khususnya konflik di Timur Tengah. Pada 17 Maret 2026, kurs rupiah tercatat di kisaran Rp 17.000 per dolar AS.

Dengan memperketat batas pembelian dan sekaligus memperluas ruang transaksi jual, otoritas berharap dapat menyeimbangkan aliran devisa masuk dan keluar, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi pelaku pasar dalam mengelola risiko valas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *